Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan pemerintah daerah mempercepat penyediaan lahan untuk pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatra. Pemerintah daerah diminta mengoptimalkan seluruh aset tanah milik negara di wilayah masing-masing.
“Perlu dibantu adalah tanah, karena ini kan pemda menyiapkan tanah dan (atas) perintah Presiden, semua tanah negara baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, punya desa, kemudian punya BUMN, bahkan punya swasta yang HGU (Hak Guna Usaha),” kata Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Oktober 2026.
Baca Juga :
Pemerintah Targetkan 18.084 Hunian Pascabencana Sumatra pada 2027“HGU itu tanahnya bukan punya perusahaan, punya pemerintah, itu mereka harus apa memberikan tanahnya dalam rangka kepentingan pembangunan rumah korban bencana. Kalau enggak HGU-nya mau dicabut semua itu,” ujar Tito.
Ilustrasi hunian sementara bagi masyarakat terdampak bencana banjir Sumtra. Foto: Istimewa.
Tito menekankan penyediaan lahan oleh pemerintah daerah sangat mendesak sebab pemerintah menargetkan pembangunan belasan ribu hunian hingga 2027. Pembangunan dilakukan secara bertahap dengan alokasi anggaran Rp5,1 triliun.
“Sisanya di 2027, lumayan cukup masif, yaitu 17.654, menjadi 18.084, bertambah di Pidie Jaya. Dan anggarannya juga yang akan diajukan sebanyak Rp5,1 triliun,” tutur Tito.
(Metrotvnews.com/Afifah Alfina)




