UM Bandung Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Prodi Rekayasa Kosmetik

republika.co.id
6 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung membuka penerimaan mahasiswa baru Program Sarjana Rekayasa Kosmetik untuk semester ganjil tahun akademik 2026/2027 mulai Rabu (21/10/2026). Pendaftaran dibuka hingga 30 Oktober 2026 setelah program studi di bawah Fakultas Farmasi ini memperoleh izin resmi dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

“Alhamdulillah, Prodi Rekayasa Kosmetik telah mendapatkan izin resmi dari Kemendiktisaintek. Oleh karena itu, kami resmi membuka penerimaan calon mahasiswa baru untuk prodi tersebut,” ujar Dekan Fakultas Farmasi UM Bandung Dwintha Lestari dalam keterangannya, Kamis (22/10/2026).

Baca Juga
  • 14 Abad Silam Alquran Isyaratkan Bentuk Bumi Bulat Bukan Datar, Bantah Argumentasi Ateis
  • Legislator Malaysia Tegur Prabowo Pakai Bahasa Jawa Kasar soal Kabut Asap
  • Refleksi Hari Santri 2026: Saat Kecerdasan Buatan Merajai Teknologi, Bagaimana Relasi Santri Kiai?

Dwintha mengatakan, penerimaan mahasiswa baru pada gelombang perdana ini menargetkan 30 mahasiswa. UM Bandung juga memberikan potongan biaya SPP sebesar 50 persen khusus bagi angkatan pertama.

Adapun biaya SPP reguler Prodi Rekayasa Kosmetik sebesar Rp 7,6 juta. Dengan potongan 50 persen, calon mahasiswa angkatan pertama berkesempatan memperoleh keringanan biaya pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Menurut Dwintha, pembukaan Prodi Rekayasa Kosmetik menjadi langkah nyata UM Bandung dalam memperluas akses pendidikan tinggi di bidang kosmetik, inovasi, dan teknologi. Program studi ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan pendidikan yang relevan dengan perkembangan industri kosmetik.

Melalui program studi ini, calon mahasiswa berkesempatan mengembangkan pengetahuan dan keterampilan di bidang rekayasa kosmetik. Kompetensi tersebut diharapkan menjadi bekal untuk berkontribusi dalam pengembangan produk dan inovasi di industri kosmetik.

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mengapa BI Pertahankan Suku Bunga Acuan, tapi Naikkan ”Deposit Facility”?
• 12 jam lalukompas.id
thumb
KPK Terus Dalami Dugaan Kasus Pemerasan di Pemkab Pemalang, Saksi Baru Dipanggil
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
KPK Usul Unsur Kerugian Negara Jadi Delik Pemberatan Pidana Korupsi
• 11 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kapolres Bekasi Kota Bicara Pengendalian Personel Saat Amankan Laga Sepak Bola
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Viral Wanita Bawa Pisau Tegur Pemotor Lawan Arah di Bandung, Polisi Turun Tangan
• 10 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.