jpnn.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas perusahaan asing yang terbukti berkontribusi terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk dengan mencabut izin usahanya.
Hal itu disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026, Kamis (22/10).
BACA JUGA: Titik Karhutla Berada di Bukit Soeharto, Basuki Sebut Jaraknya Jauh dari Kawasan IKN
Menurut dia, pemerintah tengah menelusuri perusahaan-perusahaan yang diduga melanggar ketentuan terkait pengelolaan lahan dan pencegahan karhutla.
Berdasarkan temuan awal, pemerintah mendapati bahwa sejumlah perusahaan diduga berulang kali melakukan pelanggaran tersebut.
BACA JUGA: Polri Tetapkan 11 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, 3 di Antaranya PMA
Bahkan, Prabowo mengaku terkejut setelah mengetahui adanya satu korporasi yang diduga terlibat dalam kasus karhutla sebanyak 19 kali.
Perusahaan-perusahaan tersebut perlu diberi efek jera, salah satunya melalui pencabutan izin usaha.
BACA JUGA: Prabowo Ancam Buka Identitas Perusahan Asing Terlibat Karhutla
"Siapapun kalau dia melanggar, sudahlah, cabut saja. Saya enggak ragu-ragu, saya cabut saja nanti," ujar Prabowo.
Dia menuturkan sejumlah korporasi yang diduga berulang kali melakukan pembakaran terindikasi merupakan perusahaan asing.
Prabowo mengaku ironis karena negara asal perusahaan-perusahaan tersebut kerap mempertanyakan penanganan karhutla oleh pemerintah Indonesia, meskipun pemerintah telah berupaya keras mengatasi persoalan tersebut.
Terkait hal itu, Prabowo menegaskan bahwa dirinya tidak segan mencabut izin usaha korporasi asing yang diduga terlibat dalam karhutla, termasuk perusahaan yang telah memperoleh konsesi lahan selama belasan tahun.
"Padahal, banyak yang bertanggung jawab (terhadap karhutla) adalah perusahaan-perusahaan mereka (luar negeri) yang di sini. Nanti pada saatnya kita umumkan nama-nama itu," kata dia.
Ketua Umum Partai Gerindra itu menegaskan pemerintah akan terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan izin usaha.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan kekayaan alam Indonesia dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pemerintah, artinya pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kota, sampai pemerintah desa. Kalau kita bicara pemerintah, kita harus tahu tanggung jawab kita kepada rakyat. Pemerintah itu bekerja untuk rakyat,” kata Prabowo. (dit/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kompol Yulianto Terluka Saat Penggerebekan Gudang Uang Palsu di Tangsel
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi




