Bareskrim Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang Kombes F ke Penyidikan

okezone.com
13 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA — Bareskrim Polri meningkatkan penanganan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terkait investasi tambang yang dilaporkan warga negara Malaysia ke tahap penyidikan setelah penyidik menggelar perkara pada 13 Oktober 2026. Dalam perkara ini, terlapor adalah Kombes F alias Fahrurozi. 

“Berdasarkan hasil gelar perkara, dalam proses penyelidikan ditemukan adanya peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana, sehingga penanganan perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Baca Juga :
Polri Patsus Kombes Fahrurozi Terkait Dugaan Penipuan Investasi Rp58,5 Miliar WNA Malaysia

Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa 19 orang saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya mengumpulkan informasi dan memperjelas rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut.

“Penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan alat bukti untuk mendalami perkara ini. Proses penanganan akan terus berjalan sesuai ketentuan hukum dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh,” ujar Isir.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Heboh! Jasad Pria dalam Karung Ditemukan di Kebun Sawit, Diduga Korban Pembunuhan Sadis 
• 11 jam laluokezone.com
thumb
Anggaran Perlinsos Capai Rp639,6 Triliun, Pemerintah Kejar Target Kemiskinan Turun Jadi 5 Persen di 2029
• 13 jam laluviva.co.id
thumb
Kapolda DIY Apresiasi Aksi Mahasiswa: Menunjukkan Kedewasaan Berdemokrasi
• 19 jam laludetik.com
thumb
DPR Dorong Revisi UU Peradilan Militer Masuk Prolegnas Prioritas
• 1 jam laluliputan6.com
thumb
136 Prajurit TNI yang Beroperasi di Papua Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.