Kapolri Sebut Perusahaan Kapal Pengangkut 1,16 Ton Narkoba Berada di Johor Malaysia

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, menjelaskan, dalam konferensi pers di Medan, Jumat (23/10/2026) (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

MEDAN, KOMPAS.TV - Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto menyebut perusahaan Kapal MT Global 168 yang mengangkut 1,16 ton narkoba berada di Johor, Malaysia.

Suyudi menyampaikan hal itu dalam konferensi pers pengungkapan kasus dugaan penyelundupan narkoba di Medan, Jumat (23/10/2026).

“Nah terkait dengan manajemen kapal, tim gabungan telah mengidentifikasi bahwa kapal ini terdaftar atas nama perusahaan pemilik atau registered owner yaitu Makmur Marine Petroleum,” kata Suyudi.

“Alamat perusahaan tersebut juga telah kita ketahui yaitu berlokasi di Suite S11 dan S12 lantai 5 Menara TGB, Jalan Syekh Murti, Bandar Johor Baru 80000 Johor Malaysia.”

Menurut dia, diketahuinya identitas perusahaan pemilik kapal tersebut akan memudahkan aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman.

Baca Juga: Penyelundupan 1,16 Ton Narkoba Gagal, Kapolri Ungkap Modusnya Ubah-Ubah Nama Kapal

“Ini tentunya akan menjadi bekal penting bagi tim penyidik untuk mendalami keterlibatan korporasi atau pihak-pihak pengendali di balik jaringan internasional ini,” ujarnya.

Kapolri juga menyampaikan, pengungkapan upaya penyelundupan narkoba tersebut dilakukan melalui pelaksanaan joint operation solid secara senyap, melibatkan beberapa kesatuan.

“Berhasil mengamankan sebuah kapal yang terpantau melakukan anomali pergerakan di Selat Malaka melalui Laut Andaman dan berhasil diamankan tepatnya di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.”

“Dalam pengungkapan ini, kita telah mendapatkan profil lengkap dari kapal target. Kapal ini bernama MT Global 168, ini merupakan kapal jenis tanker berbendera Mongolia. Jadi bendera Mongolia tapi kapalnya dari Malaysia,” ucapnya.

Perubahan Nama Kapal

Suyudi menambahkan kapal yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut diproduksi 1993. Hingga kini statusnya aktif beroperasi.

Baca Juga: Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Medan, 6 Pelaku Sempat Melawan | KOMPAS SIANG

“Sebelumnya pernah menggunakan nama Sulosio Maru No. 08. Nah inilah salah satu strategi para penyelundup selalu merubah-rubah nama kapal ya,” ujarnya.

Menurut dia, perubahan nama kapal tersebut bertujuan untuk mengelabuhi petugas.

Dari spesifikasi, kapal ini memiliki panjang 56,99 hingga 57 meter dengan lebar 9,02 meter, dengan gross tonnage atau GT sebesar 370 dan DWT di kisaran 726 hingga 776 ton.

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kapolri
  • peyelundupan narkoba
  • kapal pengangkut narkoba
  • suyudi ario seto
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Berburu Tiket Semifinal, Ini Jadwal Tampil 8 Wakil Merah Putih di French Open 2026
• 5 jam lalueranasional.com
thumb
BSSN-Komdigi: Waspada Bug PHP2Shell, Website Bisa Diretas Tanpa Login
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Pakar nilai usulan UU antiperundungan perlu dikaji komprehensif
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
Survei Voxpol: Kepercayaan Publik ke Pemerintahan Prabowo-Gibran Capai 63,1%
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Pertamina Larang Pembelian Pertalite Berulang untuk Dijual Lagi, Antrean SPBU di Jateng dan DIY Memanjang
• 14 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.