KPK menggeledah kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Kamis (22/10). Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Klaten nonaktif Hamenang Wajar Ismoyo.
“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kabupaten Klaten, bahwa pada Kamis, penyidik melakukan penggeledahan pada tiga lokasi di wilayah Semarang. Lokasi pertama, di Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (23/10).
Selain di kantor BPK Jateng, penyidik juga menggeledah dua rumah lainnya yang disebut masih berkaitan dengan perkara.
“Kemudian dua lokasi lainnya merupakan rumah pihak terkait,” lanjutnya.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang disebut berkaitan dengan perkara suap untuk menghapus hasil temuan audit BPK di Kabupaten Klaten.
Selain itu, penyidik juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah saat menggeledah Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Namun Budi belum merinci berapa jumlah pastinya.
“Penyidik juga menemukan dan menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” terang Budi.
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Jawa Tengah, Kamis (15/10).
Dalam OTT itu, KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp 1,9 miliar dan membawa sebuah tong biru yang diduga dipakai untuk menyimpan uang penerimaan itu.
KPK selanjutnya menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Klaten nonaktif Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, dan pihak swasta Muhammad Amin Wahyu Utomo.
KPK menduga perkara tersebut mencakup lima klaster korupsi, mulai dari suap untuk menghapus temuan audit BPK, fee proyek pengadaan, penerimaan dari pengusaha tambang galian C, setoran rutin dari instansi daerah, hingga pemotongan upah pungut pegawai BPKPAD Klaten.





