BGN Kembalikan Rp160 Miliar ke Kas Negara Usai Temuan BPK, Ini Rinciannya


disway.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan BGN Tahun 2025. 

Hingga 21 Oktober 2026, BGN mengklaim telah mengembalikan dana ke kas negara sebesar Rp160.370.283.211 atau sekitar 81,75 persen dari total nilai temuan sebesar Rp196,17 miliar.

Temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan BGN Tahun 2025 terkait Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Nomor 19.b/T/LHP/DJPKN-VIII-OI/PPN.01/05/2026 tanggal 18 Mei 2026.

BACA JUGA:Video Dugaan Penganiayaan di KPPG Bogor Viral, BGN Siapkan Sidang Etik

Dari laporan tersebut, terdapat dua poin utama yang menjadi perhatian, yaitu rekening virtual account (VA) ganda pada sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta ketidakpatuhan dalam pertanggungjawaban anggaran.

Sekretaris Utama BGN, Lili Khamiliyah, mengatakan bahwa dari 79 SPPG yang tercantum dalam laporan BPK RI, terdapat 75 SPPG yang terbukti memiliki rekening VA ganda. 

Saldo pada rekening tersebut kemudian ditarik dan disetorkan ke kas negara dengan total sebesar Rp78.394.130.155.

"Dari 79 SPPG yang tercantum dalam temuan BPK RI, hasil penelusuran menunjukkan bahwa 75 rekening VA merupakan rekening ganda dan saldonya telah ditarik serta disetorkan ke kas negara," kata Lili, Jumat, 23 Oktober 2026.

"Sementara, empat rekening lainnya tidak terindikasi ganda dan masih digunakan untuk operasional," sambungnya.

BACA JUGA:BGN Pastikan Lokasi Ledakan di Pasar Cimanggis Ciputat Bukan SPPG

Ia menambahkan, sebagai bagian dari pengendalian untuk mencegah penggunaan kembali rekening VA ganda, BGN juga telah menonaktifkan akses user maker dan approval pada rekening-rekening tersebut. 

Selain menindaklanjuti temuan terkait rekening VA, BGN juga telah melakukan pengembalian dana atas temuan ketidakpatuhan dalam pertanggungjawaban anggaran. 

Untuk poin tersebut, dana yang telah dikembalikan ke kas negara mencapai Rp60.494.487.276.

Dengan demikian, akumulasi dana yang telah dikembalikan BGN ke kas negara hingga 21 Oktober 2026 mencapai Rp160.370.283.211 atau sekitar 81,75 persen dari total nilai temuan sebesar Rp196,17 miliar. 

Sejalan dengan hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Utama BGN Gustanty Dian Fitrilia menyampaikan bahwa penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan menjadi salah satu fokus pengawasan internal BGN. 

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hilirisasi Mineral Kritis Buka Peluang Indonesia Kuasai Rantai Pasok Global
• 2 jam lalurepublika.co.id
thumb
Bahlil Buka Potensi Tambah Kuota BBM Pertalite karena Lonjakan Konsumsi
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
IHSG Ditutup Naik 1,12%, Saham Energi dan Finansial Topang Penguatan
• 22 jam lalukatadata.co.id
thumb
Tempo Scan (TSPC) Umumkan Dividen Interim Rp338,24 Miliar, Disalurkan November 2026
• 22 jam laluidxchannel.com
thumb
BBMKG Minta Masyarakat Waspada Gelombang Setinggi 4 Meter di Bali
• 2 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.