JAKARTA — Bank Indonesia (BI) melonggarkan kebijakan likuiditas untuk menjaga penyaluran kredit perbankan yang tumbuh 13,26 persen. Angka itu lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 8,22 persen.
Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Mal Isnaini S. Meyyanti mengatakan, pertumbuhan DPK yang lebih lambat membuat perbankan perlu mencari sumber likuiditas baru agar penyaluran kredit tetap terjaga.
“DPK kita itu tumbuhnya 8,22 persen, artinya memang masih dibutuhkan upaya-upaya bagaimana supaya perbankan itu memiliki dana yang cukup untuk melanjutkan pertumbuhan kreditnya,” kata Meyyanti dalam taklimat media BI di Jakarta, Jumat (23/10/2026).
BI menempuh dua penyesuaian untuk memperkuat likuiditas. Pertama, menurunkan giro wajib minimum (GWM) sebesar satu poin persentase yang diperkirakan menambah likuiditas sekitar Rp 90 triliun. Kedua, menyesuaikan komponen GWM yang berkaitan dengan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) agar pemanfaatan likuiditas lebih fleksibel.
Meyyanti mengatakan, BI juga mengevaluasi sektor-sektor penerima insentif KLM. Sektor pertanian, industri, dan hilirisasi disebut telah mendekati pemanfaatan insentif secara penuh. Selanjutnya, BI akan mempertimbangkan sektor-sektor lain yang lebih mendukung penciptaan lapangan kerja.
BI tetap mempertahankan insentif KLM untuk sektor tertentu dengan penguatan persyaratan penyaluran kredit. Meyyanti menjelaskan, insentif sebesar dua persen tetap diberikan apabila bank memenuhi Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) di atas 80 persen. Ketentuan tersebut bertujuan memastikan pelonggaran likuiditas tersalurkan ke kredit.
Dari sisi kebijakan moneter, Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Firman Mochtar menjelaskan, penyesuaian GWM diperlukan untuk menyeimbangkan likuiditas di pasar uang dan perbankan. Likuiditas yang memadai diharapkan membuat pergerakan suku bunga pasar uang tetap sejalan dengan arah kebijakan moneter, prospek pertumbuhan ekonomi, dan sasaran inflasi.
Sementara itu, Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI Erwin Gunawan Hutapea mengatakan, BI akan melanjutkan pengurangan posisi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) secara terukur. Posisi SRBI telah turun sekitar Rp 150 triliun dibandingkan posisi tertingginya.
Menurut Erwin, pengurangan SRBI diarahkan untuk menyeimbangkan likuiditas yang terserap dalam instrumen berjangka lebih panjang dengan likuiditas jangka pendek yang tersedia di pasar uang. Dengan demikian, kecukupan likuiditas harian diharapkan membaik dan transmisi kebijakan suku bunga berjalan lebih efektif.
BI menempuh penyesuaian tersebut dengan tetap memperhatikan kecukupan modal, kualitas kredit, dan ketahanan perbankan. Upaya menjaga likuiditas diharapkan mendukung keberlanjutan penyaluran kredit tanpa mengabaikan stabilitas sistem keuangan.