Liputan6.com, Jakarta - Tim Patroli Perintis Polda Metro Jaya bersama jajaran mengamankan 16 orang dalam dua kegiatan pencegahan tawuran di Jakarta Timur dan Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2026) malam hingga Jumat (23/10/2026) dini hari.
Dalam dua kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, stik golf, telepon genggam, dan sepeda motor. Penindakan dilakukan setelah petugas mendapati kelompok pemuda yang diduga berpotensi terlibat tawuran.
Advertisement
Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, patroli malam dilakukan untuk mencegah potensi tawuran berkembang menjadi bentrokan yang membahayakan masyarakat.
“Ketika ditemukan indikasi tawuran, anggota segera melakukan pencegahan dan pembubaran agar tidak berkembang menjadi bentrokan yang menimbulkan korban maupun mengganggu warga,” ujar Wahyu.
Di Jalan Jati Waringin, Jakarta Timur, Jumat sekitar pukul 02.50 WIB, petugas mengamankan delapan orang setelah membubarkan sekelompok pemuda yang diduga hendak terlibat tawuran.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan dua celurit, dua stik golf, satu samurai, tiga telepon genggam, dan satu sepeda motor.
Sementara itu, di Jalan Batu Ceper, Gambir, Jakarta Pusat, delapan orang lainnya turut diamankan. Petugas menemukan tiga celurit, empat telepon genggam, dan tiga sepeda motor di lokasi tersebut.
Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke satuan kepolisian terkait untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Identitas pihak yang masih berusia anak tidak dipublikasikan untuk melindungi hak dan kepentingan mereka.




