Kronologi Kapal Bawa 1,16 Ton Ketamine Diamankan di Selat Malaka

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

Kapal tanker bernama MT Global 168 dari negara Malaysia ditangkap karena membawa 1,16 ton narkoba jenis Ketamine HCL di Perairan Selat Malaka.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa penangkapan kapal tersebut bermula hasil pemantauan petugas intelijen terkait pergerakan anomali Kapal MT Global 168 di Perairan Selat Malaka.

"Pengungkapan kasus ini bermula dari hasil pemantauan Intelijen tentunya ya, terhadap pergerakan anomali Kapal MT Global 168 di Selat Malaka," kata Suyudi saat konferensi pers di Terminal Penumpang Bandar Deli Belawan, Medan, Jumat (23/10).

Agustus 2026

Tim analisis dari BNN dan Bea Cukai telah menginvestigasi pergerakan kapal sejak Agustus 2026 lalu. Sehingga identitas kapal terungkap setelah menemukan dokumen docking di atas kapal yang ditangkap sebelumnya yaitu Kapal Fuchangxing 1 membawa 800 kilogram Ketamine HCL, pada Rabu (2/9) lalu.

Membutuhkan waktu sekitar 3 bulan, petugas memantau kapal tersebut, sebab sinyal pendeteksi keberadaan AIS (Automatic Identification System) dimatikan oleh para pelaku.

"Sebagai catatan awal, tim analis dari BNN dan Bea Cukai sebenarnya telah memonitor kapal MT Global 168 ini sejak bulan Agustus 2026. Jadi, sudah 3 bulan. Kita memang seperti itu, kita selalu menginvestigasi kapal itu tidak sebentar, 3 bulan itu paling sebentar, 6 bulan," ucap Suyudi.

September 2026

Kapal MT Global 168 berangkat dari tempat docking atau area pelabuhan kapal di Johor, Malaysia menuju Perairan Andaman, Thailand.

Kemudian, kapal melakukan pengisian air dan BBM di Port Klang, Malaysia. Beberapa hari kemudian, kapal melanjutkan perjalanan ke Laut Andaman untuk melakukan pemindahan muat barang Ketamine atau disebut ship to ship (STS). Kapal tersebut mematikan alat pendeteksi keberadaan atau AIS agar tidak terdeteksi oleh aparat penegak hukum.

"Modus-modus para penyelundup itu selalu mematikan AIS ya, pada saat mereka sedang terdeteksi," ucap Suyudi.

Rabu, 14 Oktober 2026

Sekitar 12.31 WIB sampai 13.25 WIB, kapal terpantau berlayar melintas di Selat Malaka bagian tengah ke arah barat laut dengan kecepatan sekitar 5,5 sampai 6 knot.

Kamis, 15 Oktober 2026

Sekitar pukul 02.26 WIB, kapal terdeteksi berlayar melintas di Selat Malaka, dan mengalami penurunan kecepatan sementara pada pukul 10.32 WIB.

Lalu, pukul 10.57 WIB kapal melanjutkan pelayaran menuju Selat Malaka bagian Utara atau perairan terbuka.

Selanjutnya, pukul 22.28 sampai 23.55 WIB, kapal berlayar di perairan lepas Pantai Utara Aceh atau Langsa dengan kecepatan kembali stabil pada 5 sampai 5,5 knot.

Jumat, 16 Oktober 2025

Sekitar pukul 00.57 WIB hingga 04.50 WIB kapal berlayar dengan kecepatan sekitar 4,9 knot di Perairan Utara.

Kemudian, sekitar pukul 05.37 WIB, kapal tiba di perairan terbuka Barat, Thailand. Lalu, kapal tersebut melakukan manuver memutar atau looping pattern disertai penurunan kecepatan.

Pada pukul 14.50 WIB, sinyal AIS mencatat pergerakan kecepatan kapal berlayar sekitar 4,9 knot. Lalu, pukul 18.57 WIB hingga 20.57 WIB, kapal mengubah arah ke Tenggara atau Selatan menuju area Labuh Jangkar.

Minggu, 18 Oktober 2026

Sinyal AIS memperoleh 161 parameter lokasi kapal tersebut di area labuh jangkar dengan kecepatan mencapai 5,8 knot. Dalam laporan monitoring, pergerakan tersebut kemungkinan dari jangkar atau arus laut.

Polisi kemudian memantau aktivitas kapal tersebut dan menemukan indikasi pergerakan anomali AIS. Di antaranya, ketidaksesuaian lintasan kapal dan nomor MMSI kapal yang memancarkan dua identitas yakni MT Global 168 kapal tanker dan Rovorsky Dolphin sebagai kapal tunda (tugboat) serta pergerakan yang melambat di laut Andaman.

Senin, 19 Oktober 2026

Tim gabungan dari BNN RI, Bea Cukai, Bareskrim Polri melakukan penindakan terhadap kapal MT Global 168 melalui kapal Bea Cukai BC 20006 dan KP Murai 4018. Rencana penindakan dilakukan sebelum kapal tersebut memasuki Pelabuhan Port Klang, Malaysia.

Selasa, 20 Oktober 2026

Hingga akhirnya, kapal MT Global 168 berhasil diamankan di Perairan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat penggeledahan, polisi bersama tim gabungan menemukan obat keras jenis Ketamine HCL yang dibungkus di dalam 58 karung, dengan berat mencapai 1,16 ton.

Selain itu, polisi juga mengamankan 1 unit Kapal MT Global 168 serta alat komunikasi berupa 14 unit handphone.

Sementara itu, polisi mengamankan 8 orang awak kru kapal di antaranya 7 warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara Taiwan.

Rabu, 21 Oktober 2026

Sekitar pukul 12.00 WIB, Kapal MT Global 168 dibawa ke Pelabuhan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Suyudi mengatakan, pencapaian dan pengungkapan kasus tersebut merupakan bukti negara hadir untuk menyelamatkan 5,8 juta jiwa generasi penerus bangsa.

"Angka-angka fantastis ini merupakan bukti nyata berapa besarnya daya rusak sindikat internasional terhadap ketahanan nasional kita. Penyelamatan 5,8 juta dan pencegahan kerugian hingga ratusan triliun menegaskan bahwa negara selalu hadir, tanggap dan tidak akan pernah kalah dalam melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman kejahatan internasional," kata Suyudi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Selain Mengisi Waktu, 5 Hobi ini Bisa Hasilkan Cuan-Gaya Hidup
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Wujud Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Pelabuhan Makassar Gelar Kumpul Bersama Warga di Kecamatan Wajo
• 21 jam laluharianfajar
thumb
Situasi Makin Panas, Korsel Usul Dialog dengan Korut
• 11 jam laludetik.com
thumb
Rupiah Loyo Lagi! Dolar AS Tembus Rp18.074, Ini Faktor yang Membayangi Kurs Hari Ini
• 15 jam laluviva.co.id
thumb
CEO Arfadia Sebut 77% Bisnis yang Disurvei Belum Punya Strategi GEO
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.