KEKERASAN terhadap anak di negeri ini semakin mengkhawatirkan. Alih-alih menjadi ruang aman untuk tumbuh dan berkembang, rumah, sekolah, bahkan lingkungan bermain justru kerap berubah menjadi tempat anak-anak mengalami penderitaan. Lebih mengerikan lagi, kekerasan itu tidak hanya dilakukan orang dewasa, tetapi juga oleh sesama anak.
Rentetan kasus sepanjang September hingga Oktober 2026 sungguh menyesakkan dada. Di Surabaya, seorang anak penyandang disabilitas berusia 10 tahun meninggal dunia setelah diduga mengalami kekerasan fisik oleh dua anak tetangganya di kawasan Rungkut. Tragedi itu memperlihatkan betapa rentannya anak, terlebih mereka yang memiliki keterbatasan, terhadap kekerasan di lingkungan terdekat.
Di Karawang, Jawa Barat, seorang balita laki-laki berusia tiga tahun diduga menjadi korban penganiayaan dua bocah berusia 9 dan 13 tahun di kolong jembatan kereta api. Sulit membayangkan anak-anak yang semestinya sedang belajar mengenal kasih sayang justru diduga melakukan kekerasan terhadap anak yang jauh lebih kecil.
Baca Juga :
Pelaku Bullying Anak Down Syndrome di Surabaya Dibina 6 Bulan di Rumah PerubahanBelum lagi berbagai laporan kekerasan seksual terhadap anak di sejumlah daerah, termasuk Tegal. Pelakunya tidak jarang berasal dari lingkungan yang dikenal korban. Bahkan, ada orangtua yang tega menyiksa darah dagingnya sendiri hingga kehilangan nyawa.
Kita patut bertanya, apa sesungguhnya yang sedang terjadi dengan masyarakat kita? Mengapa kekerasan semakin mudah menjadi pilihan, bahkan bagi anak-anak yang belum sepenuhnya memahami akibat perbuatannya?
Rentetan tragedi itu bukan sekadar persoalan kriminalitas. Ia merupakan alarm keras tentang rapuhnya perlindungan anak, lemahnya pengawasan sosial, dan semakin terkikisnya kepekaan terhadap penderitaan sesama.
Ilustrasi kekerasan anak. Foto: Antara.
Anak yang menjadi pelaku kekerasan pun sesungguhnya membutuhkan perhatian serius. Mereka tidak lahir sebagai pelaku kekerasan. Ada kemungkinan pengaruh lingkungan, pola pengasuhan, paparan kekerasan, atau pengalaman traumatis yang membentuk perilaku mereka. Semua harus ditelusuri, bukan dijadikan pembenaran.
Karena itu, negara tidak boleh sekadar hadir setelah korban berjatuhan. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, sekolah, keluarga, aparat penegak hukum, dan masyarakat mesti membangun gerakan perlindungan anak yang konkret, terpadu, dan berkelanjutan.
Baca Juga :
Polda Jabar Tetapkan Dokter IS Tersangka Pencabulan Anak KandungPencegahan harus dimulai dari rumah melalui pengasuhan tanpa kekerasan. Sekolah wajib memiliki mekanisme deteksi dini, pelaporan yang aman, serta pendampingan psikologis. Pemerintah daerah mesti memastikan layanan perlindungan anak bekerja nyata, bukan sekadar menjadi papan nama kelembagaan.
Penegakan hukum terhadap pelaku dewasa harus tegas. Adapun terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, pendekatannya wajib mengutamakan perlindungan, pertanggungjawaban yang proporsional, dan rehabilitasi sesuai ketentuan hukum.
Jangan biarkan kekerasan diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya. Anak-anak bukan hanya masa depan bangsa. Mereka adalah manusia yang hak hidup, martabat, dan keselamatannya wajib dilindungi hari ini. Negara yang gagal melindungi anak sesungguhnya sedang mempertaruhkan masa depannya sendiri.




