Pemkab Sidoarjo Bakal Bangun Gapura Jenggala di Perbatasan dengan Surabaya

suarasurabaya.net
3 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo berencana membangun Gapura Jenggala berukuran besar di kawasan perbatasan Sidoarjo-Surabaya. Pembangunan itu untuk menata kawasan dan memperjelas batas wilayah Sidoarjo.

Penataan difokuskan pada kawasan yang menghubungkan Kelurahan Menanggal, Kecamatan Gayungan, Surabaya, dengan Desa Wadungasri, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Subandi Bupati Sidoarjo mengatakan, rencana pembangunan Gapura Jenggala itu akan dibahas lebih lanjut bersama Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Sidoarjo untuk mematangkan desain bangunan.

“Mudah-mudahan kawasan perbatasan ini bisa ditata ulang sesuai kearifan lokal. Kita ingin mengembalikan nilai-nilai lokal di situ, supaya batas wilayah Surabaya dan Sidoarjo terlihat jelas, sekaligus mengangkat kembali sejarah Sidoarjo,” ujar Subandi saat meninjau lokasi perbatasan di Jalan Raya Taman Asri tersebut, Jumat (23/10/2026).

Menurutnya, kawasan perbatasan perlu memiliki penanda wilayah yang jelas dan mencerminkan identitas daerah. Karena itu, desain Gapura Jenggala akan disesuaikan dengan karakteristik sejarah Sidoarjo.

Gapura tersebut direncanakan memiliki lebar minimal 2,5 meter dengan bentang sekitar 7 hingga 8 meter. Namun, ukuran pastinya masih akan disesuaikan dengan kondisi dan daya dukung lokasi.

“Desainnya akan dimatangkan terlebih dahulu agar benar-benar mencerminkan identitas Sidoarjo. Kita ingin setiap daerah menampilkan karakteristik sejarahnya masing-masing,” katanya.

Selain pembangunan gapura, Pemkab Sidoarjo juga berencana membenahi taman dan memperbaiki tampilan lingkungan di sekitar perbatasan. Saat ini, pemerintah daerah masih menyusun rencana dan desain penataan kawasan agar pembangunan dapat dilakukan secara terarah.

Selain pembangunan fisik, Pemkab juga akan melakukan penertiban. Pemkab Sidoarjo berencana mendata pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di sekitar lokasi, serta menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan.

Subandi juga menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo untuk mengkaji sejumlah titik yang berpotensi menimbulkan kemacetan akibat parkir liar di bahu jalan. Hasil kajian itu nantinya akan menjadi dasar pemasangan rambu larangan parkir di kawasan perbatasan.

“Kami meminta Dishub rutin melakukan patroli agar pengendara tidak memarkir kendaraannya sembarangan. Penataan estetika kawasan harus berjalan beriringan dengan kelancaran arus lalu lintas,” tuturnya.

Rencananya, setelah kawasan Sidoarjo-Surabaya selesai ditata, program serupa akan dilanjutkan ke perbatasan Sidoarjo-Pasuruan dan Sidoarjo-Mojokerto. (bil/iss)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bukan Fundamental Emiten, Airlangga Sebut Isu MSCI Soal Tata Kelola Pasar
• 17 jam laluidxchannel.com
thumb
BGN Libatkan Posyandu Kawal Program MBG
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pelantikan Pengurus Golkar Sulsel Bakal Diwarnai Pesta Rakyat
• 20 jam laluharianfajar
thumb
Jakarta Vision Bakal Dibawa ke PBB, Pram Sebut Ekonomi Kreatif Sumbang Rp 410 T
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
170 dari 252 Pendaftar Dewan Pendidikan Jatim Lolos Seleksi Administrasi
• 21 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.