Keributan dua orang pria sesama anggota DPRD Kota Pekanbaru, Riau di Bandara Soekarno-Hatta berujung laporan ke polisi. Salah satunya mengaku dianiaya.
Dirangkum detikcom, keributan ini terjadi pada Sabtu (8/9/2026). Belum diketahui secara pasti penyebab keributan tersebut, namun saat ini kasus masih diselidiki polisi.
Korban adalah seorang anggota dewan berinisial F dan pelaku juga merupakan anggota DPRD Pekanbaru yang berinisial Z. Berikut fakta-faktanya dirangkum detikcom, Sabtu (24/10/2026).
Dugaan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 8 Agustus 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu F dan Z bertemu di Terminal 3 Domestik Bandara Soekarno-Hatta untuk kembali ke Pekanbaru setelah rombongan anggota DPRD itu berkonsultasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, Z memanggil F dan meminta agar ia menghampiri. F kemudian menyampaikan keberatan atas pernyataan yang disampaikan setelah konsultasi di Kemendagri.
Dalam situasi tersebut, Z diduga mendorong F hingga hampir terjatuh dan mencekiknya. Peristiwa itu disebut sempat dilerai oleh anggota DPRD lainnya yaitu inisial R dan VP.
Atas kejadian tersebut, F melaporkannya ke Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk diproses lebih lanjut. Dugaan penganiayaan itu tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/81/VIII/2026/SPKT/Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta/Polda Metro Jaya, tertanggal 10 Agustus 2026.
Perkara tersebut diselidiki berdasarkan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 ayat (1) dan/atau Pasal 471 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
(mea/rfs)





