Palu: Polda Sulawesi Tengah menangkap 158 orang dalam pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba (OSN) sejak 9 Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, satu orang diduga sebagai bandar dan 64 orang lainnya diduga sebagai pengedar narkotika. Sementara itu, 93 pengguna telah menjalani rehabilitasi.
Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan menyampaikan capaian tersebut berdasarkan hasil operasi hingga hari ke-13. Pernyataan itu disampaikan melalui keterangan di Palu, Sabtu, 24 Oktober 2026.
“Hingga hari ke-13 pelaksanaan OSN, Polda Sulteng dan Polres jajaran telah mengamankan satu orang yang diduga bandar dan 64 orang terduga pengedar narkoba. Selain itu, sebanyak 93 pengguna telah menjalani rehabilitasi di BNNP Sulteng,” kata Rizal seperti dilansir Antara, Sabtu, 24 Oktober 2026.
Ia mengatakan, operasi pemberantasan narkotika tersebut melibatkan 249 personel gabungan. Personel berasal dari Polda Sulteng, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah, Satuan Brigade Mobil (Satbrimob), Direktorat Samapta (Ditsamapta), Polresta Palu, serta sejumlah satuan kerja lainnya.
Operasi Sarang Narkoba dilaksanakan sebagai tindak lanjut program Quick Wins prioritas Kapolri. Kegiatan tersebut berfokus pada pemberantasan narkoba sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto. Dalam pelaksanaannya, petugas turut menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat total 382,08 gram, 16 jenis senjata tajam, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Baca Juga :
Berkedok Bengkel, Pabrik Narkoba di Pidie Aceh Digerebek Tim Gabungan
Poso dan Morowali Catat Pengamanan Terbanyak
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin menyebut Polres Poso dan Polres Morowali mencatat jumlah terduga pengedar yang diamankan terbanyak berdasarkan data sementara operasi.
“Polres Poso mengamankan 12 orang terduga pengedar serta 16 orang direhabilitasi. Sementara, Polres Morowali delapan orang pengedar, 11 orang direhabilitasi,” katanya.
Achmad juga menyampaikan Polres Banggai Kepulauan belum melakukan penangkapan selama operasi berlangsung, berdasarkan data yang diterima.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto saat memberi sambutan dalam konferensi pers pengungkapan 1,16 ton narkoba di Pelabuhan Pelindo Bandar Deli Belawan, Sumut, Jumat, 23 Oktober 2026. Foto: Metro TV.
Ia menegaskan evaluasi dan pemantauan tetap diperlukan untuk mendukung efektivitas pemberantasan narkotika di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
Selain itu, Achmad mengimbau masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan narkotika maupun keterlibatan dalam peredaran gelap narkoba. Warga juga diminta aktif menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menyelamatkan generasi muda di Sulawesi Tengah,” ujarnya.




