JAKARTA — Indonesia mulai memangkas ekspor gas alam ke Singapura sebesar 31 miliar British thermal unit per hari (BBTUD) sejak 24 Oktober 2026. Kebijakan pemerintah Presiden Prabowo Subianto ini menjadi bagian dari upaya memprioritaskan kebutuhan energi dalam negeri di tengah meningkatnya perhatian terhadap ketahanan energi nasional.
Baca Juga
Bogor Udah Hujan, Jakarta Kok Masih Panas? Ini Penjelasan Pakar
Yunani Larang Anak di Bawah 15 Tahun Main Medsos Mulai 2027
ESDM Singgung Aturan Baru Pengadaan Minyak Mentah dari Luar Negeri
Pemangkasan tersebut mencakup pasokan gas melalui pipa dari Natuna sebesar 15 BBTUD dan dari Sumatra sebesar 16 BBTUD. Pengurangan pasokan dari Sumatra berasal dari lapangan gas Jambi Merang.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengatakan, pengurangan ekspor mulai berlaku pada 24 Oktober. Menurut dia, dampak kebijakan tersebut terbatas pada Singapura karena jaringan pipa ekspor terkait terhubung langsung dengan negara tersebut.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
“Mulai besok, kami akan mengurangi ekspor gas ke Singapura sebesar 15 BBTUD dari Natuna dan 16 BBTUD dari Sumatra,” kata Djoko, sebagaimana dikutip media pada 23 Oktober, di sela-sela acara penghargaan industri energi di Jakarta, dilansir The Strait Times, Sabtu (24/10/2026).
Berdasarkan data Badan Informasi Energi Amerika Serikat (US Energy Information Administration/EIA), pemangkasan tersebut setara dengan sekitar 8 persen dari volume gas yang diekspor Indonesia ke Singapura melalui pipa pada 2024. Pada tahun itu, Indonesia mengekspor sekitar 4,11 miliar meter kubik gas ke Singapura.
Namun, proporsi pengurangan tersebut terhadap total pasokan gas Indonesia ke Singapura saat ini belum diketahui secara pasti.
Prioritaskan kebutuhan industri domestik
Rencana pengurangan ekspor gas ke Singapura sebenarnya telah dibahas pemerintah Indonesia selama beberapa tahun terakhir seiring meningkatnya kebutuhan energi domestik.
Pada 2022, Indonesia dan Singapura menyepakati perpanjangan pasokan gas hingga 2028 dengan volume lebih rendah dibandingkan kontrak sebelumnya.
Pada April 2025, Djoko menyatakan Indonesia berencana mengurangi ekspor gas dari Sumatra ke Singapura, sementara pasokan dari Natuna akan digunakan untuk menggantikan sebagian pengurangan tersebut.
Sebulan kemudian, perusahaan energi Indonesia MedcoEnergi menandatangani perjanjian pertukaran gas atau *gas swap* dengan sejumlah pembeli di Singapura, termasuk Sembcorp Gas dan Gas Supply. Kesepakatan tersebut memungkinkan lebih banyak gas dari Sumatra dialihkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Pengumuman terbaru berbeda dari rencana sebelumnya karena pemangkasan kali ini mencakup pasokan dari Sumatra dan Natuna.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya menyampaikan pemerintah mempertimbangkan untuk tidak memperpanjang perjanjian ekspor gas dengan negara-negara tetangga. Pertimbangan tersebut didasarkan pada kebutuhan menjaga ketahanan energi nasional di tengah ketidakpastian geopolitik global.
Pada 21 Oktober, Bahlil mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan penghentian perpanjangan ekspor gas untuk memastikan kebutuhan domestik dapat dipenuhi.
“Saya juga mungkin berpikir untuk tidak memperpanjang ekspor gas ke negara-negara tetangga karena kita harus bertahan dan memenuhi kebutuhan dalam negeri,” kata Bahlil kepada wartawan seusai rapat kabinet di Jakarta.
Pada 23 Oktober, Bahlil menyebut sekitar 30 persen produksi gas alam Indonesia diekspor, sedangkan 70 persen sisanya dialokasikan untuk konsumsi domestik.
Pemerintah, kata dia, akan mengevaluasi alokasi gas agar lebih banyak pasokan dapat digunakan industri dalam negeri, terutama sektor petrokimia. Langkah tersebut sejalan dengan upaya pemerintah memperluas hilirisasi industri.