Ekspor Gas ke Singapura, Dikurangi, Kemenperin Dukung Ide Bahlil

kompas.id
1 jam lalu
Cover Berita

AKARTA, KOMPAS — Kementerian Perindustrian mendukung gagasan pengutamaan pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri, terutama industri manufaktur. Kepastian pasokan dan harga gas penting untuk menjaga daya saing industri, mempertahankan tingkat utilisasi pabrik, serta melindungi lapangan kerja.

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengatakan, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar kekayaan alam Indonesia dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan nasional. Kementerian Perindustrian akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memastikan industri memperoleh pasokan gas yang memadai, khususnya di Jawa bagian barat dan Lampung.

Baca JugaEkspor Gas ke Singapura Dikurangi, Dialihkan ke Batam

”Kemenperin mendukung arahan Presiden untuk mengutamakan kepentingan nasional, termasuk gagasan Menko Hilirisasi dan Transisi Energi agar gas bumi diutamakan bagi kebutuhan dalam negeri. Kami akan berkoordinasi agar industri mendapat porsi pasokan yang memadai, terutama di Jawa bagian barat dan Lampung yang saat ini paling membutuhkan,” kata Sarmuji dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/10/2026).

Menurut Sarmuji, gas bumi berperan penting bagi industri, baik sebagai sumber energi maupun bahan baku produksi. Industri pupuk dan petrokimia, misalnya, menggunakan gas sebagai bahan baku utama. Sementara itu, industri keramik, kaca, dan baja membutuhkan pasokan energi yang stabil dengan harga kompetitif untuk menjaga keberlangsungan produksi.

Hilirisasi membutuhkan industri yang kuat, dan industri yang kuat membutuhkan energi serta bahan baku yang terjamin. Di situlah Kemenperin akan mengambil peran.

Namun, pemenuhan kebutuhan gas industri masih menghadapi tantangan. Data Kementerian Perindustrian menunjukkan, realisasi pasokan gas dengan skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) di wilayah Jawa bagian Barat baru mencapai sekitar 65,69 persen pada 2025. Kondisi ini menunjukkan masih adanya kebutuhan pasokan yang belum terpenuhi melalui skema tersebut.

”Masih ada ruang yang perlu diisi. Karena itu, setiap tambahan pasokan gas di dalam negeri adalah peluang untuk memperkuat daya saing industri, menjaga utilisasi pabrik, dan melindungi lapangan kerja,” ujar Sarmuji.

Pengutamaan gas untuk kebutuhan domestik, lanjut Sarmuji, juga sejalan dengan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), yang mengarahkan pengurangan ekspor gas bumi secara bertahap dan peningkatan penyerapannya di dalam negeri, termasuk untuk sektor industri.

”Hilirisasi membutuhkan industri yang kuat, dan industri yang kuat membutuhkan energi serta bahan baku yang terjamin. Di situlah Kemenperin akan mengambil peran,” kata Sarmuji.

Baca JugaEkspor Gas Distop, Pengusaha Lokal Senang
Siapkan infrastruktur dan mekanismenya

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Didik Prasetiyono mengatakan, wacana penghentian atau pengurangan ekspor gas bumi perlu diikuti pembenahan infrastruktur dan mekanisme distribusi. Dengan demikian, tambahan pasokan benar-benar diterima industri dalam negeri.

Pengalihan gas untuk kebutuhan domestik tidak serta-merta menyelesaikan persoalan kekurangan pasokan di kawasan industri karena sumber gas dan pusat permintaan tersebar di berbagai wilayah.

“Gas mempunyai persoalan geografis dan infrastruktur. Sumber gas berada di lokasi tertentu, sementara pusat permintaan industri tersebar di Jawa, Sumatera, Batam, Kalimantan, Sulawesi, dan wilayah lainnya,” kata Didik, Sabtu (24/10).

Menurutnya, pengutamaan kebutuhan domestik merupakan arah kebijakan yang tepat. Namun, kebijakan tersebut harus disertai perencanaan alokasi dan distribusi yang terintegrasi agar gas dapat disalurkan sesuai kebutuhan industri, terutama di Jawa bagian barat dan Lampung. Meski Jawa bagian barat dan Lampung mendesak, konteks nasional dalam pemerataan suplai gas industri tetap sangat penting.

”Gas baru mempunyai nilai bagi industri apabila molekulnya dapat sampai ke lokasi pabrik dengan volume, tekanan, kontinuitas, dan harga yang sesuai,” kata Didik.

Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunjukkan, pada semester I-2026, pemanfaatan gas untuk kebutuhan domestik mencapai 3.972 miliar kaki kubik per hari (Billion British Thermal Unit per Day/BBTUD) atau 74,55 persen dari total pemanfaatan gas nasional.

Adapun sekitar 1.353 BBTUD atau 25,45 persen diekspor. Industri menyerap sekitar 1.263 BBTUD atau 23,72 persen dari total pemanfaatan gas nasional.

“Angka tersebut penting karena gas mempunyai posisi strategis bagi sejumlah industri yang menjadi tulang punggung manufaktur,” katanya.

Menurut Didik, gas bumi menjadi komponen strategis bagi industri pupuk dan petrokimia yang memanfaatkannya sebagai bahan baku, serta industri keramik, kaca, baja, dan logam yang membutuhkan energi untuk proses produksi bersuhu tinggi.

Harga murah dalam keputusan pemerintah tidak banyak membantu apabila volumenya tidak tersedia. Sebaliknya, gas tersedia tetapi dengan harga yang terlalu tinggi juga akan menurunkan daya saing produk manufaktur Indonesia.

Keterbatasan pasokan dapat menekan utilisasi pabrik, mengurangi produksi, hingga meningkatkan biaya operasional ketika perusahaan harus menggunakan sumber energi alternatif yang lebih mahal.

Persoalan tersebut, lanjutnya, sudah dirasakan sejumlah industri. Pada September 2026, sebagian pelanggan menerima pemberitahuan pembatasan penyaluran gas hingga sekitar 78 persen dari kontrak minimum. Sejumlah perusahaan keramik juga dilaporkan mulai menghentikan sebagian lini produksi akibat keterbatasan pasokan.

Didik menambahkan, persoalan gas tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan volume, tetapi juga harga yang dibayarkan industri. Ketika kekurangan gas pipa harus ditutup dengan gas alam cair (LNG) hasil regasifikasi yang lebih mahal, biaya energi perusahaan dapat meningkat. Kondisi itu berpotensi mengurangi daya saing produk manufaktur sekaligus memengaruhi keputusan investasi dan ekspansi.

”Availability, reliability, dan price competitiveness harus dilihat sebagai satu paket. Harga murah dalam keputusan pemerintah tidak banyak membantu apabila volumenya tidak tersedia. Sebaliknya, gas tersedia tetapi dengan harga yang terlalu tinggi juga akan menurunkan daya saing produk manufaktur Indonesia,” ujarnya.

Untuk memastikan kebijakan pengutamaan gas domestik berjalan efektif, HKI mendorong pemerintah menyusun neraca gas yang lebih terperinci hingga tingkat wilayah dan klaster industri. Pemetaan itu perlu mencakup produksi setiap sumber gas, kontrak yang berlaku, kebutuhan pengguna, kapasitas jaringan pipa, serta infrastruktur penerimaan dan regasifikasi LNG. Pemerintah juga perlu memantau realisasi penyaluran, bukan hanya volume yang dialokasikan.

Didik menilai, pengelola kawasan industri dapat berperan sebagai agregator kebutuhan gas dengan menghimpun proyeksi konsumsi perusahaan yang sudah beroperasi, rencana ekspansi, dan kebutuhan calon investor. Data tersebut dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk merencanakan pembangunan infrastruktur dan menetapkan alokasi pasokan secara lebih tepat.

Keberhasilan kebijakan pengutamaan gas domestik tidak cukup diukur dari penurunan volume ekspor. Kebijakan tersebut harus menghasilkan pasokan yang lebih terjamin, biaya energi yang lebih terprediksi, peningkatan utilisasi pabrik, dan kepastian bagi investor untuk menanamkan modal di Indonesia.

Bagi investor, persoalannya bahkan lebih luas. Investor tidak menghitung kelayakan pabrik berdasarkan harga energi hari ini, tetapi berdasarkan proyeksi 10, 15, bahkan 20 tahun. Apabila volume gas tidak dapat dipastikan atau formulasi harganya terlalu volatile, financial model proyek berubah,” kata Didik.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Laba Melonjak 34%, Antam Masih Kaji Buyback Saham
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai 26 Oktober, Lawan Arus Jadi Sasaran Utama
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Dimsum, Seragam Restoran, dan Pencarian Kerja yang Belum Usai
• 6 jam laluliputan6.com
thumb
PLN Sebar Diskon Tambah Daya Listrik 50% hingga 4 November 2026
• 1 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Bank Indonesia Turunkan GWM, BNI Dorong Pembiayaan ke Sektor Produktif
• 9 menit lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.