JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq menyebut, peringatan Hari Santri Nasional 2026 menjadi momentum penting bagi penguatan peran pesantren melalui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama.
Maman mengatakan, kehadiran direktorat jenderal khusus ini tidak hanya memperkuat pengakuan negara terhadap pesantren, tetapi juga menjawab berbagai persoalan mendasar yang selama ini dihadapi lembaga pendidikan Islam tersebut.
“Pembentukan Ditjen Pesantren diharapkan memperkuat lima aspek utama, mulai dari pelayanan, pemerataan anggaran, kesejahteraan pendidik, keamanan santri, hingga kemandirian ekonomi pesantren di seluruh Indonesia,” ujar Maman dikutip, Sabtu (24/10/2026).
Kang Maman -- panggilan akrabnya – menegaskan, pembentukan Ditjen Pesantren merupakan hasil perjalanan panjang perjuangan afirmasi negara terhadap pesantren.
Menurutnya, pengakuan terhadap pesantren tidak cukup berhenti pada peringatan Hari Santri yang bersifat seremonial saja.
Negara perlu memastikan pesantren memperoleh akses pelayanan, pendanaan, dan dukungan program yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing lembaga.
Sedikitnya kata dia, terdapat lima urgensi pembentukan Ditjen Pesantren. Salah satunya adalah mempermudah pelayanan administrasi dan pendataan pesantren.
Hal ini termasuk ketika lembaga pendidikan tersebut membutuhkan bantuan untuk memperbaiki bangunan, memenuhi kebutuhan sanitasi, maupun meningkatkan layanan kesehatan.
Kang Maman juga meminta agar aspek perlindungan santri di pesantren di seluruh Indonesia juga perlu diperkuat.
“Termasuk melalui pengaturan lingkungan yang aman untuk mencegah terjadinya kekerasan dan pelecehan seksual,” ujarnya.




