Tak Hanya Kapolri, Kebijakan Gubernur Sumut Bobby Larang ASN Pakai Vape Didukung Anggota DPR

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Kebijakan Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution melarang aparatur sipil negara (ASN) menggunakan rokok elektrik atau vape mendapat perhatian di tengah upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Kebijakan tersebut tak hanya mendapat apresiasi dari Kapolri Jendral Pol Suyudi Ario Seto, tapi juga dari Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan.

Baca Juga :
Kapolda Metro: Program Bedah Rumah di Kampung Ambon Upaya Hapus Masalah Narkoba Lewat Kesejahteraan
Bobby Nasution Singgung Murid yang Mau Sekolah Luar Negeri: Jangan Sampai Nggak Diakui Ijazahnya saat Jadi Pejabat

Menurutnya kebijakan tersebut dianggap salah satu langkah tepat dalam melakukan pencegahan penggunaan narkoba. Baginya dibutuhkan langkah tegas dalam pemberantasan narkoba, termasuk di lingkungan pemerintahan.

“Langkah pencegahan seperti ini perlu mendapat dukungan. Pemerintah harus hadir melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkoba. Lingkungan pemerintahan juga harus menjadi contoh dalam menjalankan kebijakan yang bertujuan melindungi masyarakat," ungkapnya. 

Larangan penggunaan vape itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/3/INST/2026. Aturan tersebut berlaku bagi ASN, pegawai non-ASN, dan pegawai badan usaha milik daerah (BUMD) di lingkungan Pemprov Sumut. Bobby juga meminta bupati dan wali kota se-Sumut melakukan pengawasan terhadap penerapan larangan tersebut di daerah masing-masing.

Menurutnya, kebijakan ini menunjukkan pemerintah tidak hanya mengandalkan penindakan setelah kejahatan terjadi, tetapi juga mempersempit peluang penyalahgunaan narkotika sejak awal.

Ia menambahkan, persoalan vape menjadi perhatian karena cairan rokok elektrik berpotensi disalahgunakan sebagai media penyamaran zat narkotika.

“Yang penting, kebijakan ini dijalankan secara konsisten dan disertai pengawasan. Jangan sampai aturan hanya tertulis di atas kertas. Sosialisasi juga diperlukan agar seluruh aparatur memahami tujuan larangan tersebut dan melaksanakannya sesuai ketentuan," tegasnya. Pelaksanaan instruksi gubernur sendiri meminta pengawasan serta penerapan sanksi disiplin bagi aparatur yang melanggar sesuai peraturan perundang-undangan. 

Ia juga mendorong agar surat edaran tersebut ditingkatkan menjadi sebuah produk hukum atau perda agar pengawasan dan penindakan bagi pelanggarnya lebih ketat.

"Saya apresiasi dan dukung penuh langkah Gubsu, BN larang ASN sentuh vape," kata Hinca. (LAN)

Baca Juga :
Laboratorium Sabu di Aceh Diduga Jaringan Internasional, 1,2 Ton Narkoba dan 2 WNA Diamankan
Fakta-fakta Mencengangakn Tim Gabungan Polri Bongkar Kapal Angkut 1 Ton Lebih Narkoba
Luncurkan Teras Pelajar Sumut Berkah, Bobby Nasution Siapkan Ruang Kreativitas dan Pengembangan Bakat Siswa

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla Tumbang Nusa, Dorong Pemulihan Lingkungan
• 1 jam lalupantau.com
thumb
Marc Marquez Pimpin Klasemen MotoGP 2026 usai Menang Sprint Race Australia
• 11 jam lalumedcom.id
thumb
3 Hal Diketahui soal Sesama Legislator Pekanbaru Ribut di Soetta
• 16 jam laludetik.com
thumb
Bank Indonesia Turunkan GWM, BNI Dorong Pembiayaan ke Sektor Produktif
• 8 jam lalurepublika.co.id
thumb
Khawatir Kekerasan Meningkat, PBB Desak Israel Hentikan Aksi di Tepi Barat
• 12 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.