LAMONGAN - Seorang perwira TNI berpangkat Kapten berinsial BS, terlibat kecelakaan dengan pengendara sepeda motor wanita di Jalan Raya Babat-Jombang, Desa Kalen, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Komandan Kodim (Dandim) 0812 Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo mengatakan, pihaknya telah mendatangi lokasi dan menyelesaikan persoalan bersama korban secara kekeluargaan di Mapolsek Ngimbang.
Namun institusi TNI tetap menjatuhkan sanksi administratif kepada perwira tersebut, termasuk penundaan kenaikan pangkat.
Kronologi kejadian bermula saat perwira TNI tersebut diduga meninggalkan lokasi setelah kecelakaan.
Akibatnya, memicu kemarahan warga yang kemudian mengejar dan merusak mobil Toyota Rush berwarna putih Kaca dan bodi kendaraan mengalami kerusakan akibat amukan massa.
Peristiwa bermula saat mobil yang dikemudikan Kapten BS bertabrakan dengan Sherly Ardelia Belinda, seorang pengendara motor yang melaju dari arah berlawanan.
Setelah kecelakaan, pengemudi mobil tidak menghentikan kendaraannya untuk menolong korban, tetapi justru menjauh dari lokasi kejadian.




