HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Sepeda motor jenis trail yang diduga milik anggota geng motor dibakar massa di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (25/10/2026). Aksi tersebut dipicu dugaan pengancaman menggunakan busur terhadap pengemudi ojek online (ojol) dan pengendara lain yang melintas di kawasan tersebut.
Kapolsek Tamalate, Kompol Muhammad Idris, mengatakan, peristiwa itu bermula saat seorang pengemudi ojol mengantar penumpang dari arah Barombong dan menurunkannya di depan Hotel Colonial, Jalan Metro Tanjung Bunga.
Setelah mengantar penumpang, korban melanjutkan perjalanan menuju kawasan Trans Studio Mall (TSM) Makassar. Dalam perjalanan, korban bertemu dengan sekelompok pemuda yang diperkirakan menggunakan lima kendaraan bermotor.
Kelompok tersebut diduga mengancam pengendara yang melintas dengan membentangkan busur. Pengemudi ojol itu juga menjadi sasaran aksi tersebut.
“Setiap yang lewat melewati gerombolan anak muda tersebut, motornya selalu dibentangkan busur, termasuk korban ini yang ojol,” ujar Muhammad Idris kepada wartawan, Senin (26/10/2026).
Merasa terancam, korban berusaha menyelamatkan diri dengan melanjutkan perjalanan ke arah TSM Makassar. Namun, kelompok pemuda tersebut diduga mengejar korban hingga ke depan Warung Kopi Azzahra, Jalan Metro Tanjung Bunga.
Saat itu, kondisi lalu lintas di lokasi sedang macet. Salah seorang pemuda dari kelompok tersebut kemudian berusaha melawan arus dan berbalik arah.
“Saat itu, kondisi jalan sedang macet sehingga salah satu pelaku berusaha melawan arah dan berbalik arah,” kata Idris.
Tidak lama kemudian, salah seorang yang diduga anggota kelompok tersebut menabrak pengendara sepeda motor lain hingga terjatuh. Korban kemudian meneriaki pelaku sebagai anggota geng motor, sehingga memancing reaksi warga yang berada di sekitar lokasi.
Warga yang tersulut emosi kemudian menganiaya salah seorang yang diduga terlibat. Situasi tersebut turut berujung pada pembakaran sepeda motor jenis trail yang diduga milik kelompok tersebut.
“Sempat diamuk massa sebelum diamankan oleh sekuriti dan orang-orang yang ada di sekitar sana,” ungkap Idris.
Idris menduga, aksi kelompok pemuda tersebut belum tentu merupakan upaya pembegalan. Berdasarkan keterangan awal dan situasi di lapangan, polisi menilai pengancaman menggunakan busur kemungkinan dilakukan untuk menakut-nakuti pengendara atau melakukan penganiayaan.
“Kayaknya untuk melakukan pembegalan mungkin kecil kemungkinan karena mereka yang bersama-sama hanya berdua orang. Dan kalau lihat situasinya mungkin hanya menakuti untuk membentangkan busur,” jelasnya.
Meski demikian, polisi masih mendalami motif serta keterlibatan masing-masing orang dalam insiden tersebut.
Sejumlah orang telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan, termasuk satu orang yang diduga terlibat dalam kejadian itu. Sementara itu, seorang lainnya yang diduga membentangkan busur dilaporkan melarikan diri.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang dibakar massa. Sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut turut diarahkan untuk memberikan keterangan kepada penyidik di Polrestabes Makassar.
“Kami tadi sudah mengamankan pelaku dan sudah dibawa ke Polrestabes Makassar untuk dilakukan tindakan lebih lanjut untuk penanganan, termasuk barang bukti motor yang dibakar dan saksi-saksi sudah kami arahkan ke sana,” pungkas Idris.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap rangkaian kejadian, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, serta memastikan motif pengancaman menggunakan busur tersebut.





