Daftar Pelanggaran Disasar Polisi Selama Operasi Patuh Jaya 2026

liputan6.com
5 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pelanggaran dilakukan pengendara menjadi target petugas gabungan selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 digelar Polda Metro Jaya. 2.938 personel gabungan diterjunkan Polda Metro Jaya untuk mengawal pelaksaan Operasi Patuh Jaya selama 14 hari dimulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Sasaran prioritas razia pengendara ini meliputi pemotor tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI). Kemudian pengemudi atau penumpang tidak memakai sabuk pengaman.

Advertisement

BACA JUGA: Operasi Patuh Jaya 2026 Dimulai, Petugas Wajib Pakai Bodycam

Selanjutnya pengendara menggunakan ponsel saat berkendara. Pengendara melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan. Menerobos lampu merah, melampaui batas kecepatan, serta melawan arus.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menjangkau Titik Api di Kalimantan, Brimob Bantu Penanganan Karhutla
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Operasi Patuh Jaya 2026 Dimulai, Petugas Wajib Pakai Bodycam
• 6 jam laluliputan6.com
thumb
MLSC Jakarta Jaya Seri 1 2026/2027: SDN Pondok Kacang 04 dan SDN Cakung Barat 05 Jadi yang Terbaik
• 21 jam lalubola.com
thumb
Meneguhkan Baiat PBNU di Rahim Pesantren
• 3 jam lalukompas.id
thumb
113 Rumah di Cibinong Terendam Banjir Akibat Tanggul Kali Sugu Tamu Jebol
• 17 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.