Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pelanggaran dilakukan pengendara menjadi target petugas gabungan selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 digelar Polda Metro Jaya. 2.938 personel gabungan diterjunkan Polda Metro Jaya untuk mengawal pelaksaan Operasi Patuh Jaya selama 14 hari dimulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Sasaran prioritas razia pengendara ini meliputi pemotor tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI). Kemudian pengemudi atau penumpang tidak memakai sabuk pengaman.
Advertisement
Selanjutnya pengendara menggunakan ponsel saat berkendara. Pengendara melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan. Menerobos lampu merah, melampaui batas kecepatan, serta melawan arus.




