Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi Teken Pembaruan TPST Bantargebang, Dana Kompensasi Capai Rp362 Miliar

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Anggaran tersebut mencakup dana sosial, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi warga, peningkatan fasilitas kesehatan, hingga.

Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi Teken Pembaruan TPST Bantargebang, Dana Kompensasi Capai Rp362 Miliar

IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi resmi menandatangani pembaruan kontrak perjanjian kerja sama terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang untuk periode lima tahun. 

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, seluruh proses pembahasan hingga penandatanganan kerja sama ini berjalan lancar.  Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk memenuhi seluruh kewajiban, termasuk alokasi dana kompensasi bagi warga Bantargebang Kota Bekasi. 

Baca Juga:
Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu Mulai Agustus, 146 Pasar Jaya Dilengkapi Tempat Sampah Pilah

"Apa yang sudah disepakati dalam penanda tanganan tersebut tentunya harus dipenuhi  terutama bagi Pemerintah DKI Jakarta. Kami akan berusaha untuk hal tersebut terpenuhi tempat waktu," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin, (26/10/2026).

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengungkapkan nilai dana kompensasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta, untuk lima tahun ke depan disepakati sebesar Rp362 miliar. 

Baca Juga:
Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu, Pemprov DKI Jakarta Akan Aktifkan TPS 3R

"Dalam rangka untuk memastikan bahwa Bantargebang tidak kemudian memberikan dampak yang luar biasa bagi warga masyarakat. Yang disepakati bahwa 5 tahun ke depan kurang lebih sekitar Rp362 miliar," kata Tri. 

Baca Juga:
Pemprov DKI Targetkan Metode Open Dumping di TPST Bantargebang Berakhir 2029

Anggaran tersebut, lanjut Tri, mencakup dana sosial, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi warga, peningkatan fasilitas kesehatan, hingga perbaikan lingkungan, untuk meminimalkan dampak keberadaan TPST Bantargebang terhadap kehidupan masyarakat sekitar.

"Terkait dengan dana sosial, kemudian dana infrastruktur, kemudian juga dana terkait dengan pemberdayaan keekonomian warga masyarakat. Yang kemudian termaktub baik itu infrastruktur kesehatan, kemudian juga perbaikan terhadap lingkungan," katanya. 

Baca Juga:
Penanganan Sampah Jakarta Berproses Positif, Kiriman ke Bantargebang Turun 500 Ton

Melalui kerja sama ini, pengelolaan sampah ke depan juga tidak hanya berfokus pada pembuangan akhir, tetapi juga diarahkan pada pengembangan teknologi modern termasuk rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) untuk menyelesaikan persoalan sampah secara tuntas dan berkelanjutan.

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rupiah Tembus di Atas Rp18.000 per USD, BI: Kita Terus Monitor
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
Jaksa Dilibatkan Dalam Penanganan Sengketa Pilkades di Bekasi
• 16 jam lalujpnn.com
thumb
Status Karhutla Didesak Jadi Bencana Nasional, Nuroji Ungkap Konsekuensi yang Perlu Jadi Pertimbangan
• 14 jam laludisway.id
thumb
Wamensos Apresiasi PNKT, Buka Peluang Siswa Sekolah Rakyat Berprestasi
• 8 jam lalujpnn.com
thumb
Gunung Semeru Erupsi 5 Kali, Status Masih Siaga
• 6 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.