Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia buka suara terkait penyataan Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong perihal kebijakan RI memangkas ekspor gas ke Singapura.
Dijelaskan oleh Bahlil, total ekspor gas melaui pipa Indonesia ke Singapura dari laut Natuna dan Sumatera mencapai 409,55 MMBTUD. Sementara itu gas yang dipangkas hanya 31 MMBTUD atau sekitar 8 persen dari total ekspor tersebut.
Menurut Bahlil, pengurangan itu masih berada dalam batas minimum pasokan yang diatur dalam kontrak.
"Atas arahan Bapak Presiden Prabowo, negara kita adalah negara yang menghargai kontrak, aturan. Jadi jangan ajari Indonesia terhadap komitmen untuk menjaga, menghargai kontrak. 31 MM(BTUD) yang kita potong sebagian itu masih dalam batas kontrak minimum. Batas kontrak minimum kita itu adalah sekitar 91-92 (persen), dan kita baru sekitar 8 persen, kecuali kita potong 10 persen, nah itu baru kita melanggar kontrak," ujarnya dala konferensi pers di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Bahlil menjelaskan, pengurangan pasokan gas dilakukan karena adanya kegiatan pemeliharaan dan meningkatnya kebutuhan gas di dalam negeri. Ia menegaskan, pemerintah perlu memprioritaskan pemenuhan kebutuhan energi domestik di tengah penyesuaian pasokan tersebut.
Bahlil menegaskan pemerintah tetap berpegang pada ketentuan kontrak dan menilai pengurangan pasokan gas tersebut belum melanggar kesepakatan. Pasalnya, jumlah pasokan yang dikurangi masih berada dalam batas minimum yang telah ditetapkan.
"Saya mau sampaikan bahwa di dalam kontrak yang ada, itu ada batas minimum yang harus disuplai. Dari apa yang terjadi ini kita belum melewati batas minimum. Belum ada. Jadi belum ada pelanggaran di situ," ujarnya. (ANT)





