Pembunuh Sadis Ibu dan Balita di Madiun Ditangkap, Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain

rctiplus.com
20 jam lalu
Cover Berita
Pembunuh Sadis Ibu dan Balita di Madiun Ditangkap, Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku LainNasional | inews | Senin, 26 Oktober 2026 - 18:33Dengarkan Berita

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus pembunuhan Dini Hardiyanti dan anaknya yang berusia 4 tahun di Madiun. Pendalaman dilakukan setelah tersangka Dwi Bagus ditangkap di Jombang pada Minggu (25/10/2026) dini hari.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, Dwi Bagus mengaku melakukan pembunuhan seorang diri. Namun, polisi belum menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

"Pengakuan sementara masih satu orang, nanti kita masih kembangkan kemungkinan ada pelaku-pelaku lainnya," ujar AKBP  Arbaridi, Senin (26/10/2026).

Menurutnya, penyidik masih mencocokkan keterangan tersangka dengan barang bukti yang telah dikumpulkan. Polisi juga akan mendatangi sejumlah lokasi yang berkaitan dengan dugaan pembunuhan ibu dan anak tersebut untuk memperjelas rangkaian kejadian.

Baca Juga:Bupati Gowa Husniah Talenrang Tersangka, Toyota Hiace dan 2 Rumah Senilai Rp5,5 Miliar Disita

Pendalaman juga dilakukan untuk menelusuri keberadaan Dwi Bagus selama berada di Jombang. Tersangka ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB setelah diduga berada di wilayah tersebut selama kurang lebih 15 hari.

"Ditangkapnya di wilayah Jombang kota," katanya.

Selain menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain, polisi juga mendalami lokasi-lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut serta mencari barang bukti yang masih diperlukan dalam penyidikan.

Dalam kasus ini, Dwi Bagus diduga membunuh Dini di sebuah kamar hotel di Kota Madiun setelah terlibat cekcok. Sementara itu, anak korban yang masih berusia 4 tahun diduga dibunuh di dalam mobil.

Polisi menyebut tersangka kemudian membakar jasad kedua korban dan memasukkannya ke mesin pencacah untuk menghilangkan jejak. Penyidik masih mencari sejumlah barang bukti lain, termasuk potongan tulang korban yang diduga berada di lokasi terkait.

Kasus tersebut awalnya dilaporkan sebagai orang hilang pada 20 September 2026. Setelah melakukan penyelidikan dan menemukan sejumlah kejanggalan, polisi menetapkan Dwi Bagus sebagai tersangka dan menangkapnya di Jombang.

Baca Juga:Pemberdayaan Masyarakat, Kemensos Beri Bantuan Eks Napiter Poso Rp5 Juta

Saat ini, penyidik masih memeriksa tersangka secara intensif untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta memastikan apakah ada pihak lain yang turut terlibat.

#jatim

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kepala BNPB Kristomei Pantau Pemadaman Karhutla di Taman Nasional Way Kambas, Lampung | KOMPAS SIANG
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Penyelundupan Emas 25,88 Kg Digagalkan
• 9 jam lalukompas.id
thumb
Wisatawan Curhat Beli Es Jeruk Rp 20 Ribu di Kawasan Malioboro: Wali Kota Minta Pol PP Usut
• 19 menit lalukumparan.com
thumb
Bahlil Temukan Dugaan Tambang Ilegal Asing Berkedok Izin Kebun Sawit
• 18 jam lalukatadata.co.id
thumb
Ilham Habibie Kenang Dua Warisan Penting BJ Habibie: Teknologi dan Demokrasi
• 16 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.