tvOnenews.com - Keluarga Arif Rahman Kusuma (ARK), remaja berusia 16 tahun yang meninggal dunia setelah menonton pertandingan Persib Bandung melawan Garudayaksa FC, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Bogor dan jajaran Polres Bogor.
Ungkapan tersebut disampaikan melalui unggahan akun Instagram Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.
Dalam unggahan tersebut, keluarga korban bersama pihak Kecamatan Tamansari dan Pemerintah Desa Sukamantri memberikan apresiasi atas perhatian pemerintah daerah serta langkah cepat kepolisian dalam menangani kasus yang menimpa ARK.
Keluarga juga menyatakan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian setelah terduga pelaku diamankan dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam.
"Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Bupati dan Polres Bogor telah mengangkap pelaku kurang lebih dari 1x24 jam. Dan untuk selebihnya terkait hukum kami serahkan kepada kepolisian. Dan kami keluarga besar, kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Bupati dan Polres Bogor," kata salah satu keluarga korban, dikutip dari postingan Instagram @kecamatantamansarikabbogor.
Pernyataan tersebut menjadi bentuk apresiasi keluarga atas bantuan yang diberikan setelah ARK meninggal dunia. Keluarga berharap proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Threads @cibinongviral
Selain keluarga korban, Kepala Desa Sukamantri, Hendi Haerudin, turut menyampaikan terima kasih kepada Bupati Bogor dan jajaran kepolisian atas penanganan kasus yang menimpa warganya.
Dalam keterangannya, Hendi secara khusus mengapresiasi Satreskrim Polres Bogor, terutama Unit Resmob, yang disebut berhasil mengungkap kasus penganiayaan tersebut dalam waktu kurang dari 24 jam.
"Saya Hendi Haerudin, Kepala Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, dalam kesempatan yang baik ini ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Bogor dan Bapak Kapolres Kabupaten Bogor, terkhusus Satreskrim Polres Bogor Unit Resmob, yang mana telah berhasil mengungkap pelaku penganiayaan warga kami yang berujung kematian yaitu Almarhum Arif Rahman Kusuma dengan kurun Waktu kurang dari Waktu 1x24 jam. Mudah-mudahan kebaikan dan pengorbanan ibu dan bapak dibalas Allah SWT," ungkap Hendi Haerudin, Kepala Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.
Hendi berharap perhatian dan pengabdian berbagai pihak dalam menangani kasus tersebut mendapat balasan kebaikan. Ia juga menyampaikan apresiasi atas upaya kepolisian dalam mengungkap perkara yang menimbulkan duka bagi keluarga dan masyarakat setempat.




