Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan pengurangan ekspor gas pipa Indonesia ke Singapura sebesar 31 mmbtu, tidak melanggar kontrak yang berlaku. Pemangkasan pasokan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan gas domestik serta adanya pemeliharaan atau shutdown.
Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Senin, 26/10/2026) berikut ini.




