Foto: Bea Cukai Gagalkan Ekspor Emas Ilegal 25,88 Kilogram

kumparan.com
10 jam lalu
Cover Berita

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan upaya ekspor emas ilegal. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan emas dengan total berat 25,88 kilogram yang ditaksir bernilai Rp 61,95 miliar.

Barang bukti yang berhasil diamankan ditampilkan saat konpers di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Senin (26/10).

Pengungkapan kasus ini dilakukan di lima bandara internasional, yakni Bandara Kertajati, Yogyakarta, I Gusti Ngurah Rai, Soekarno-Hatta, dan Juanda.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Arab Saudi Gempur Peluncur Rudal Houthi Usai Bandara Riyadh Diserang
• 15 jam laludetik.com
thumb
Bahlil Tunda Ekspor Listrik ke Singapura, Ini Alasannya
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
10 Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2026, Yuk Rayakan di Medsos!
• 18 jam laludetik.com
thumb
Sugiono Sebut Perbaikan Sekolah Rusak Terdampak Bencana Sumatera Masih Berjalan
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
5 Dampak Kurang Tidur bagi Tubuh
• 10 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.