Operasi Patuh 2026, Upaya Korlantas Polri Bangun Perilaku Selamat Berkendara

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menjadikan Operasi Patuh 2026 sebagai momentum mendorong kesadaran pengguna jalan agar perilaku aman berkendara menjadi kebutuhan sehari-hari. Hal ini agar dapat mencegah kecelakaan dan meniadakan fatalitas di jalan raya.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh 2026 hanya berorientasi pada membentuk ekosistem berlalu lintas yang semakin sadar terhadap keselamatan yang paling utama.

"Operasi Patuh 2026 merupakan upaya untuk membangun literasi dan edukasi kesadaran pengetahuan masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Dengan semakin baiknya pengetahuan dan kepatuhan pengguna jalan, potensi kecelakaan maupun fatalitasnya dapat ditekan sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat terlindungi dalam aktivitasnya," ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/10/2026).

Baca juga: Operasi Patuh Dimulai Hari Ini, Simak Pelanggaran yang Diincar

Operasi yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026 ini dilaksanakan di seluruh wilayah. Sasaran operasi mencakup berbagai potensi gangguan keamanan dan keselamatan, yang dapat memicu kecelakaan lalu lintas akibat di dahuluinya suatu perilaku pelanggaran.

Dalam pelaksanaannya, Korlantas Polri mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi dengan penyuluhan kepada masyarakat. Sosialisasi safety riding dilakukan kepada pengguna jalan, komunitas, maupun kelompok masyarakat agar memahami cara berkendara yang aman, tertib dan mengenali berbagai risiko dari perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Penegakan hukum juga dilakukan sebagai langkah akhir, secara terukur dengan mengutamakan pemanfaatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik ETLE statis maupun mobile. Sementara terhadap pelanggaran tertentu, petugas memberikan edukasi secara simpatik dan mengedepankan komunikasi dua arah tentang pengetahuan keselamatan berlalu lintas, sehingga setiap interaksi di lapangan dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat.

"Penegakan hukum merupakan bagian dari edukasi. Ketika masyarakat diberikan pemahaman dan diingatkan secara humanis mengenai risiko pelanggaran yang dapat beresiko kecelakaan dan fatalitas, yang diharapkan bukan hanya kepatuhan selama kegiatan, tetapi terbentuknya kebiasaan tertib, selamat dan aman berlalu lintas yang terus dilakukan dalam keseharian beraktifitas berlalu lintas," jelasnya.




(isa/maa)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kawasan Paramount Petals Perkuat Konektivitas Akses Pintu Keluar KM 25 Jakarta-Tangerang
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
Tangan Terborgol dan Berompi Oranye, Mantan Bupati Gowa Husniah Talenrang Dibawa ke Mobil Tahanan
• 8 jam laluharianfajar
thumb
DPR Desak Polri Tindak Tegas Pelaku Karhutla Tanpa Pandang Bulu, 243 Orang Jadi Tersangka
• 10 jam lalupantau.com
thumb
Terungkap Alasan Suami Siri Inara Rusli Belum Mengambil Akta Cerai, Begini Pengakuan Insanul Fahmi
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
WJX 2026 Catat Transaksi Rp 477,3 Miliar, Produk Jabar Tembus Pasar Global
• 15 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.