Foto: Warga Taiwan Tersangka Kasus 1,16 Ton Ketamin Digiring ke Mabes Polri

kumparan.com
16 jam lalu
Cover Berita

Warga negara Taiwan yang juga tersangka kasus dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin menggunakan kapal tanker MT Global 168 berinisial YCY digiring ke Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/10).

YCY tiba dengan mengenakan baju tahanan dan tangan diborgol. Ia terlihat hanya menunduk saat dibawa masuk gedung Bareskrim.

Petugas juga membawa barang bukti kasus berhasil diamankan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 58 karung berisi ketamin dengan berat total 1.160 kilogram. Hasil uji laboratorium memastikan seluruh barang bukti tersebut positif mengandung ketamin hidroklorida (HCl).

Pengungkapan kasus ini dilakukan melalui operasi gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara. Kapal tanker MT Global 168 dicegat pada 20 Oktober 2026 di perairan sekitar Tanjung Balai Asahan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Masyarakat Sipil Desak Penguatan Keadilan Iklim dan Pelibatan Kelompok Rentan dalam COP31
• 19 jam lalukompas.id
thumb
Profil Syabilla Rizkia Putri Raharja, Atlet Selam Jepara yang Meninggal saat Tanding di Porprov Jateng 2026, Ini Sederet Prestasinya
• 9 jam lalugrid.id
thumb
Menkomdigi Minta Medsos Terapkan Klasifikasi Usia Pengguna
• 8 jam laluliputan6.com
thumb
Putra Duta Sheila On 7, Bima Ayman Modjo, Debut Lewat Lagu Rindu yang Lirih
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Yusril Dorong Revisi UU Tipikor: Banyak Hal yang Tak Dikategorikan Korupsi
• 19 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.