Eksepsi Febrie Adriansyah Diputus Bersamaan Vonis Akhir

metrotvnews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan pemeriksaan perkara dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Hakim Ketua Akhmad Fijarsyah Joko Sutrisno menetapkan bahwa eksepsi atau perlawanan dari pihak terdakwa terhadap materi dakwaan jaksa tidak ditolak sepenuhnya saat ini, melainkan akan diputus bersamaan dengan putusan akhir. Keputusan ini didasarkan pada Pasal 206 Ayat 3 KUHAP baru yang menyebutkan bahwa hasil eksepsi dapat diputuskan setelah selesainya tahap pemeriksaan pokok perkara.

Majelis hakim menegaskan tidak menemukan adanya cacat hukum yang dapat menyebabkan surat dakwaan JPU batal demi hukum.

"Mengadili, menyatakan perlawanan dari terdakwa dan advokat terdakwa akan diputus bersama putusan akhir serta memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara," ujar Hakim Akhmad Fijarsyah dalam persidangan Senin, 26 Oktober 2026, dikutip dari Headline News, Metro TV.
 

Baca Juga :

Sidang Febrie Adriansyah Berlanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara


Melalui putusan tersebut, hakim menginstruksikan jaksa untuk segera menghadirkan saksi-saksi guna membuktikan seluruh dakwaannya di hadapan persidangan.

Sebagai informasi, Febrie Adriansyah duduk di kursi pesakitan usai didakwa memeras pengusaha Tan Kian dengan nominal mencapai Rp55 miliar. Selain kasus pemerasan, eks Jampidsus ini juga didakwa melakukan kejahatan pencucian uang (TPPU) dengan total nilai mencapai Rp346 miliar, yang disamarkan melalui pembelian berbagai aset.

Sidang lanjutan dengan agenda pembuktian dakwaan dari JPU dijadwalkan akan kembali digelar pada Senin pekan depan, 2 November 2026.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
[FULL] Ekonom Univ Paramadina Soroti Rencana soal Bursa RI Tentukan Rating Sendiri | SAPA PAGI
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
BMKG Jelaskan Penyebab Hujan di Surabaya saat Masih Musim Kemarau
• 11 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Dua Hercules TNI AU Angkut 4,6 Ton Dry Ice untuk Operasi Modifikasi Cuaca
• 11 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Bareskrim Telusuri Aset Rp 500 Miliar di Kasus PT DSI
• 16 jam laluliputan6.com
thumb
Peretas Iran Klaim Bobol Sistem Israel, 150 GB Data Rahasia Dicuri
• 22 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.