Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) bersama pemerintah pusat mempercepat pembangunan infrastruktur jalan perbatasan yang menghubungkan Kabupaten Malinau dengan wilayah Krayan di Kabupaten Nunukan. Proyek strategis ini menjadi harapan besar masyarakat perbatasan dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Provinsi Kaltara.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendorong penanganan tahap awal ruas jalan perbatasan sepanjang 300 kilometer, dari total usulan konektivitas jalur perbatasan di Kaltara yang mencapai sekitar 2.300 kilometer.
Pembangunan jalur darat Malinau–Krayan tersebut diusulkan menjadi prioritas utama dengan proyeksi alokasi anggaran mencapai Rp32 triliun. Pengerjaan fisik ditargetkan mulai berjalan pada 2027 dan dapat diselesaikan sepenuhnya pada akhir 2028 mendatang.
Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan atensi khusus terhadap pemerataan pembangunan dan penguatan konektivitas di kawasan garis batas negara.
"Alhamdulillah Bapak Presiden Prabowo Subianto sangat memperhatikan apa yang menjadi keinginan masyarakat di perbatasan. Apalagi Kalimantan Utara ini merupakan daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) yang memang harus mendapat perhatian dari pemerintah pusat," kata Zainal Arifin Paliwang dikutip dari tayangan Headline News Metro TV, Senin, 26 Oktober 2026.
Baca Juga :
Jembatan hingga Layanan Kesehatan di Sumatra Berangsur PulihZainal menambahkan, komitmen pemerintah pusat tercermin dari intensitas kunjungan sejumlah menteri dan pejabat tinggi negara ke wilayah pedalaman dan perbatasan Kaltara dalam satu bulan terakhir.
"Dengan kehadiran menteri-menteri di Kalimantan Utara ini, kita bersyukur bahwa dalam waktu dua tahun, insyaallah infrastruktur di perbatasan dapat teratasi dan konektivitas antarwilayah selesai di akhir 2028," ucapnya.
Selain membuka akses isolasi jalan Malinau–Krayan, pemerintah pusat turut mematangkan peningkatan standar geometrik jalan nasional di wilayah perbatasan serta penyelesaian sarana pendukung Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
Langkah ini diharapkan mampu memangkas biaya logistik yang selama ini bertumpu pada transportasi udara, sekaligus menggairahkan denyut perekonomian dan memperkuat kedaulatan NKRI di tapal batas Indonesia–Malaysia.




