KPKP Jakbar Tangkap 3.604 Ekor Ikan Sapu-sapu Jaga Ekosistem Air

metrotvnews.com
10 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat menangkap 3.604 ekor ikan sapu-sapu dengan berat total 1.190 kilogram. Penangkapan dilakukan guna menjaga ekosistem sejumlah perairan di wilayah Jakbar.

“Operasi penangkapan ikan sapu-sapu bertujuan untuk menekan populasi ikan secara cepat dan mencegah penyebarannya lebih luas,” ujar Kepala Sudin KPKP Jakarta Barat Bety Rahmawati, saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 27 Oktober 2026.

Baca Juga :

Cek Lokasi Mobil Klinik Hewan Keliling di Jakarta 27 Oktober
Bety menyebut hasil penangkapan ikan sapu-sapu dilakukan sesuai prosedur, yakni dimatikan dan dikubur di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kembangan. Langkah ini dilakukan agar ikan tidak kembali ke perairan dan tidak diperjualbelikan.

Bety memerinci, penangkapan tersebut tersebar di sejumlah titik perairan wilayah Jakarta Barat, mulai dari Kali TSI, Waduk Bojong, Kali Pesanggrahan, Kali Semongol, Kali Banjir Kanal Barat, Kali Angke, serta beberapa titik lainnya.

Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Antara.

Diketahui, ikan sapu-sapu memiliki sifat invasif sehingga berbahaya bagi populasi ikan lain. Selain itu, spesies ikan ini membuat lubang pada dinding turap yang membuat turap cepat rapuh.

Ikan sapu-sapu juga kerap diburu oknum tertentu untuk dijadikan olahan seperti siomay, padahal ikan itu mengandung bakteri E. coli atau Salmonelle. Bahkan, mengandung logam berat seperti timbal.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 25,88 Kg Emas Senilai Rp 61 Miliar
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Staffinc Soroti Kesiapan Tenaga Kerja untuk Dukung Pertumbuhan Bisnis 2027
• 28 menit lalurepublika.co.id
thumb
Ada Titik Api Baru di Way Kambas, BPBD: Jauh dari Pusat Latihan Gajah
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Polda Jambi Komitmen Berantas Tambang Emas Ilegal, 71 Tersangka Diamankan
• 12 jam lalurepublika.co.id
thumb
Mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo Bebas Bersyarat Setelah Jalani Penjara 8 Tahun 4 Bulan
• 1 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.