Raih PIKI Awards 2026, Stafsus Menag Gugun Gumilar: Kebebasan Beribadah Adalah Amanat Konstitusi

okezone.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA — Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, menerima apresiasi kategori Penggiat Kebebasan Beribadah dalam ajang PIKI Awards 2026 yang diselenggarakan Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI), Minggu, 25 Oktober 2026.

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dalam memperjuangkan kebebasan beribadah dan merawat kerukunan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

Gugun menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan semata-mata pencapaian personal, melainkan representasi dari kerja bersama berbagai pihak yang terus berkomitmen menjaga kerukunan dan kebebasan beragama di Indonesia.

Baca Juga :
Hari Santri Nasional: Menag Nasaruddin Umar Ungkap 5 Program Penguatan Pesantren

“Saya menyampaikan terima kasih kepada PIKI atas apresiasi ini. Namun, bagi saya, penghargaan ini bukan tentang prestasi personal,” ujar Gugun, dikutip, Selasa (27/10/2026).

“Ini adalah bentuk penghormatan kepada semua pihak yang selama ini bekerja, berjuang, dan mengambil bagian dalam menjaga kerukunan serta memastikan setiap warga negara dapat menjalankan ibadah sesuai keyakinannya,” lanjutnya.

Baca Juga :
Staf Khusus Menag Dampingi Korban Penganiayaan Perkara Petasan Maulid ke Polda Metro

“Menjaga kebebasan beribadah berarti menjaga konstitusi sekaligus merawat persatuan yang dicita-citakan para pendiri bangsa. Indonesia dibangun di atas keberagaman. Karena itu, perbedaan tidak boleh menjadi alasan untuk saling menjauh, tetapi harus menjadi kekuatan untuk membangun masa depan bersama,” tegasnya.

Gugun menambahkan, kerukunan tidak dapat dibangun oleh satu pihak saja. Dibutuhkan konsistensi, keberanian untuk berdialog, serta kesediaan seluruh elemen bangsa untuk saling menghormati dan melindungi hak setiap warga negara.

 

Baca Juga :
Stafsus Menag Temui Korban Insiden Maulid di Pondok Pinang, Pastikan Proses Hukum Dikawal


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Roy Suryo Akan Hadapi Sidang Agenda Pembuktian 28 Oktober 2026, Jaksa Berencana Hadirkan 3 Saksi
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Keluarga Korban Harap Pelaku Dihukum Mati
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Koalisi Saudi Cegat 3 Rudal Balistik Houthi, Picu Peringatan Darurat
• 4 jam laludetik.com
thumb
Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Ini Link Daftarnya!
• 1 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Menkomdigi Meutya Hafid Temui Kapolri Suyudi Bahas Penanganan Kejahatan di Ruang Digital
• 56 menit lalukompas.id
Berhasil disimpan.