JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi menetapkan sopir mobil BYD berinisial S (46) sebagai tersangka usai menabrak empat mobil dan melindas pengemudi ojek online (ojol).
Tersangka menabrak empat mobil dan satu sepeda motor di Jalan Panglima Polim, Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Oktober 2016.
“Sopir tersangka, dan masih dalam pemeriksaan serta pendalaman oleh penyidik," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Adiel Aristo.
BACA JUGA:Kondisi Ojol Korban Insiden BYD Atto 1 di Blok M Memburuk, Harus Jalani Cuci Darah
Penyidik juga masih terus mendalami detail penyebab kecelakaan serta mengumpulkan bukti-bukti lapangan.
Namun, diduga sopir BYD mengaku mengantuk dan tidak fokus, sehingga kehilangan kendali atas kemudinya.
Selain itu, S juga panik setelah menabrak mobil pertama. Saat berupaya mengentikan kendaraannya, tersangka justru menginjak pedal gas.
"Terinjak gas, kemudian panik kaget, hilang kontrol, gasnya semakin terinjak. Kita juga masih mau mendalami terkait dengan fungsi gas dan rem dari kendaraan. Apakah ada permasalahan pada kendaraan tersebut," kata Adiel.
Polisi juga telah melakukan tes urine dan hasilnya negatif alkohol ataupun narkoba.
BACA JUGA:Pekerja Informal Banyak Belum Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Nuroji Soroti Nasib Ojol hingga Pedagang Kecil
Sopir BYD Lindas Driver OjolKecelakaan melibatkan lima kendaraan, yakni BYD, sepeda motor Honda Beat, Wuling, Toyota Navi, dan Honda Mobilio.
Kejadian bermula saat mobil BYD yang dikemudikan S (46) melaju dari arah selatan menuju ke utara.
S kehilangan konsentrasi hingga menabrak kendaraan yang melaju searah di depannya.
Setelah menabrak mobil Brio, kendaraan itu oleng ke sisi kirijalan dan menabrak pengemudi ojol serta deretan mobil lain yang sedang berhenti dan terparkir.
Akibat tabrakan beruntun tersebut, pengemudi ojol Honda Beat bernama HS (56) mengalami luka patah pada kaki kirinya dan luka lecet.
- 1
- 2
- »





