SURABAYA – Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur berhasil membongkar tempat persembunyian Dwi Bagus Martono, pelaku utama pembunuhan dan mutilasi keji terhadap istri siri dan anak balitanya di Kota Madiun.
Tersangka mengaku terinspirasi film saat melakukan pembunuhan dan berupaya melenyapkan jasad kedua korban.
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Roy HM Sihombing, pelaku ditangkap tanpa perlawanan di wilayah Jombang, Jawa Timur.
“Tersangka mengakui nekat menghabisi anak balita tersebut karena khawatir sang anak dapat membocorkan aksi kejamnya membunuh sang ibu,” ujar Kombes Pol Roy HM Sihombing, Selasa (27/10/2026).
Selain menangkap tersangka, petugas mendapati fakta mencengangkan di kediaman tersangka. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penelusuran video dokumentasi ponsel, terungkap bahwa tungku pembakaran serta mesin pencacah daging (chopper) di rumah pelaku merupakan bangunan dan barang yang sengaja dibeli serta baru dibangun.
Pelaku sempat terekam kamera tengah merokok sambil berjalan santai mengitari mesin pencacah daging yang diletakkan di area halaman belakang rumah.
Tepat di sebelah selatan atau di depan posisi mesin pencacah tersebut, tampak area terbuka yang sebelumnya digunakan sebagai lokasi pembakaran jasad korban sebelum akhirnya dibangun sebuah tungku permanen baru.




