9 Fakta Baru Suami Bunuh Istri Siri dan Anak di Madiun: CCTV Jadi Petunjuk hingga Pengakuan Pelaku

kompas.tv
7 jam lalu
Cover Berita
Polisi menggiring DBM (40), tersangka pembunuhan terhadap istri siri dan anak di Kota Madiun di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (27/10/2026). (Sumber: ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap sejumlah fakta baru mengenai kasus pembunuhan yang dilakukan pria berinisial DBM (40) terhadap istri sirinya DH (30) dan anaknya AG (4) di Madiun, Jawa Timur (Jatim).

Sebelum kasus terungkap, DH dan AG sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga ke Polres Madiun Kota, usai tidak bisa dihubungi sejak 20 September 2026.

Atas laporan tersebut pihak kepolisian kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terkait dengan adanya orang hilang.

"Ditemukan fakta bahwa korban yang sebelumnya dilaporkan hilang sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, dan berubah menjadi ke tindak pidana pembunuhan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing, dalam konferensi pers, Selasa (28/10/2026).

Baca Juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun: Pelaku Suami Siri, Motif Masih Didalami Polisi

Dari peristiwa tersebut, polisi kemudian mengamankan DBM yang merupakan suami siri DH, dan saat ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Fakta Baru Kasus Suami Siri Bunuh Istri dan Anak di Madiun

Selengkapnya berikut sederet fakta baru mengenai kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun:

1. Kronologi pembunuhan

Peristiwa pembunuhan ini bermula saat tersangka bersama istri siri dan anaknya menginap di salah satu hotel di Madiun pada 19 September 2026 lalu.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, memang pada waktu itu antara korban dengan pelaku mau ada acara ulang tahun anaknya, Makanya mereka menginap di hotel itu pada tanggal 19 September," ucap Roy.

Namun pada hari yang sama, istri sah tersangka mendadak minta dijemput. Terkait hal itu, tersangka kemudian mengarang cerita kepada istri sirinya bahwa mobilnya rusak. 

Tersangka kemudian pergi dan baru kembali ke hotel menemui korban pada keesokan harinya, yakni 20 September 2026. 

"Pada tanggal 20 dia datang. Si tersangka ini datang menemui korban. Nah, di situlah terjadi emosi yang meluap. Ya, percekcokan di situ timbul," jelasnya.

Percekcokan tersebut diduga memicu emosi dari tersangka, dan berujung pada pembunuhan terhadap istri sirinya tersebut.

"Korban DH diduga meninggal dunia akibat perbuatan tersangka di salah satu hotel di Kota Madiun. Yaitu dilakukan dengan cara mencekik korban sampai meninggal dunia," ungkap Roy.

Tersangka juga turut menghabisi nyawa AG yang masih berusia 4 tahun, dengan dengan cara yang sama. Adapun anak dari DH tersebut dibunuh di dalam mobil.

Tak sampai di situ, tersangka kemudian menyembunyikan serta menghilangkan jejak keberadaan kedua jenazah korban.

2. Skenario pelaku

Polisi mengungkapkan terbongkarnya skenario tersangka DBM dalam menutupi kejahatannya usai membunuh istri sirinya DH dan anaknya AG.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim menyebut awal mula skenario tersangka terbongkar dari kecurigaan pihak keluarga korban di Bogor, Jawa Barat, usai terputusnya komunikasi dengan DH.

"Jadi, si korban selalu berkomunikasi dengan keluarganya yang ada di Bogor. Komunikasi ini intens, setiap saat selalu menghubungi keluarga," kata Roy.

"Sejak 20 September itu, tidak ditemukan komunikasi lagi, ada kecurigaan dari pihak keluarga."

Pihak keluarga, kata dia, setelah itu sempat menghubungi pelaku untuk menanyakan keberadaan korban.

"Namun respons pelaku tidak aktif, sehingga menambah lagi kecurigaan dari pihak keluarga korban," ucap Roy.

Keluarga di Bogor kemudian melaporkan kehilangan korban ke Polres Madiun Kota. Tersangka DBM bahkan turut mendampingi keluarga korban saat membuat laporan polisi tersebut. 

Kepada polisi, pelaku berskenario bahwa korban pergi meninggalkannya usai keduanya terlibat percekcokan di hotel.

"Perginya ke mana? Ini yang tidak diketahui," tuturnya. 

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Suami Bunuh Istri Siri dan Anak di Madiun

3. CCTV jadi petunjuk

Kasus tersebut menemukan titik terak usai pihak kepolisian menemukan sejumlah fakta baru di lapangan. Salah satunya yakni terkait tersangka yang diketahui sempat menginap di salah satu hotel di Madiun. 

Berdasarkan hasil penelusuran rekam jejak digital melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) di hotel tersebut, polisi berhasil mengonfirmasi keberadaan korban sebelum dinyatakan hilang.

"Ditemukan beberapa fakta di lapangan bahwa yang bersankutan pernah menginap di salah satu hotel, dan dari situ kita temukan jejak digital di mana ada CCTV yang menginformasikan kepada kita, bahwa benar yang bersangkutan telah menginap di situ," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.

Petunjuk tersebut menjadi salah satu bahan untuk mengembangkan penyelidikan, dari laporan orang hilang menjadi kasus pembunuhan.

4. Alasan tersangka bunuh anak korban

Polisi mengungkapkan alasan tersangka turut membunuh AG, anak kandung korban DH. 

Ha itu dikarenakan tersangka khawatir bocah tersebut akan menjadi saksi atas pembunuhan yang dilakukannya terhadap DH.

“Dan mengapa sampai dia menghabisi anaknya? Berdasarkan pengakuan dari tersangka kepada kami, penyidik, ada kekhawatiran yang bersangkutan, si anak ini akan menjadi saksi dalam peristiwa tersebut. Makanya ikut juga dihabisi,” papar Roy.

“Sedangkan status dari anak ini adalah anak bawaan dari istri sirinya, jadi bukan anak kandung dari tersangka."

5. IQ tersangka di atas rata-rata

Hasil pemeriksaan psikologis terhadap DBM, menunjukkan bahwa tersangka memiliki tingkat intelegensi atau IQ di atas rata-rata.

“Jadi memang yang bersangkutan ini kan, saya sampaikan tadi, sudah diperiksa psikologis, memang dia mempunyai kelebihan berupa IQ di atas rata-rata. Dia juga memiliki kepintaran yang tinggi,” tutur Roy.

Dijelaskan Roy, pelaku membutuhkan waktu dua hari dari mulai melakukan tindak dugaan pembunuhan hingga upaya menghilangkan jejak.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Pelaku Sempat Lapor Korban Hilang ke Polisi

6. Tersangka beraksi seorang diri

Pihak kepolisian menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka DBM melakukan aksi pembunuhan tersebut seorang diri.

"Pada saat yang bersangkutan melakukan (pembunuhan) itu secara sendirian," ujar Roy. 

Meski demikian, pihaknya tetap mendalami kemungkinan pihak-pihak lain dalam peristiwa ini.

Hal itu mengingat proses dari hilangnya korban hingga pengungkapan kasus memakan waktu yang cukup lama.

"Tapi kami tetap mendalami apakah ada perbantuan dari pihak-pihak lain, karena kan prosesnya cukup lama ini dari mulai dilaporkan hilang 5 (Oktober 2026) sampai kita temukan kemarin, nah ini masih tetap kita dalami," tegasya.

7. Istri sah tak tahu perbuatan tersangka  

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim mengungkapkan, istri sah DBM tidak mengetahui tindakan keji suaminya tersebut.

"Sampai dengan hari ini, istri sah memang tidak mengetahui adanya peristiwa ini. Memang itu dilakukan di rumahnya dan rumahnya cukup luas itu, sehingga dia bisa menyembunyikan (jenazah korban)  di belakang dari rumahnya," tutur Roy.

Menurut penuturannya, istri sah tersangka juga tidak mengetahui ihwal pernikahan siri suaminya dengan korban DH. 

8. Dijerat pasal pembunuhan berencana

Polisi menjerat DBM, tersangka pembunuhan terhadap istri siri dan anaknya dengan pasal pembunuhan berencana.

"Memang betul, yang bersangkutan kita kenakan pasal berlapis, baik pasal pembunuhan sendiri pokoknya, dan pasal pembunuhan berencana," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim dalam dialog Kompas Petang Kompas TV, Selasa.

Menurut penuturannya, unsur perencanaan dalam kasus ini muncul sesaat setelah aksi pembunuhan dilakukan tersangka.

"Perencanaan ini timbul sesaat setelah dia melakukan pembunuhan, di mana dia berupaya untuk menghilangkan barang bukti, dan jejak-jejak lain yang dilakukan biar apa yang dilakukannya tidak bisa diungkap oleh petugas, atau tidak diketahui oleh orang lain," terangnya.

9. Pengakuan terasangka

Tersangka kasus pembunuhan tersebut mengaku menyesal dan menyampaikan permintaan maaf kepada pihak keluarga korban atas tindakan keji yang telah dilakukannya.

"Saya minta maaf kepada keluarga sama masyarakat," ujar DBM usai konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa.

Sambil menunduk, dia pun berdalih tindakannya tersebut dilakukan dalam kondisi khilaf.

"Khilaf saya, khilaf," ungkap DBM.

 

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV

Tag
  • fakta baru
  • pembunuhan
  • suami bunuh istri siri
  • madiun
  • cctv
  • pengakuan tersangka
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pra-Rekonstruksi Pembunuhan Madiun, Polisi Dalami Pembakaran dan Pencacahan Jenazah
• 13 jam laluberitajatim.com
thumb
BNPPDT petakan kebutuhan paspor gratis hingga jembatan di perbatasan
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
Bonus Demografi, Menteri Mukhtarudin Genjot Penempatan Pekerja Migran Terampil
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Kesehatan Kulit & Hasil Alami jadi Tren Kemewahan Modern, Simbol Status Sosial Baru
• 10 jam lalujpnn.com
thumb
Andrea Bocelli, Paradoks dan "Pembusukan" terhadap Nama Baik Prabowo
• 6 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.