Kronologi Suami Bunuh Istri dan Anak di Madiun, Dipicu Cemburu sampai Korban Dibakar Demi Hilangkan Jejak

grid.id
7 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Suami bunuh istri dan anak di Madiun kini sedang ramai diperbincangkan. Hal itu dipicu cemburu sampai korban dibakar demi hilangkan jejak.

Kasus pembunuhan disertai mutilasi menghebohkan Kota Madiun. Dwi Bagus Martono diduga tega menghabisi nyawa istri sirinya, Dini Hardiyanti (30), dan anaknya, AGF (4).

Berikut kronologi suami bunuh istri dan anak di Madiun. Kejadian tersebut dipicu cemburu sampai korban dibakar demi hilangkan jejak.

Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersangka telah dilakukan.

Saat ini, penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Perkara ini awalnya terungkap dari laporan kehilangan seorang ibu dan anaknya.

"Setelah kita lakukan penyelidikan, ternyata hilangnya itu disebabkan karena terkait dari pembunuhan. Ya, pembunuhan yang dilakukan oleh suami siri dari perempuan tersebut."

"Semalam kita sudah amankan pelakunya dan saat ini sementara kita lakukan pengembangan," kata Roy dikutip dari Surya.co.id, di Mapolda Jatim, Senin (26/10/2026).

Sebelum dugaan pembunuhan tersebut terungkap oleh kepolisian, kabar hilangnya Dini Hardianti (DH) dan AG telah ramai menjadi perbincangan di media sosial. Informasi mengenai kasus itu antara lain muncul dalam unggahan akun Instagram @trendisosmed pada 9 dan 19 Oktober 2026.

Dalam unggahan tersebut, pihak keluarga disebut menemukan rekaman kamera pengawas atau CCTV dari sebuah hotel di Madiun. Rekaman itu memperlihatkan aktivitas Dwi Bagus Martono (DBM) pada 12–13 Oktober 2026.

Sosok yang diduga sebagai DBM tampak membawa kantong plastik hitam berukuran besar sembari menggendong AG. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi pembunuhan tersebut diduga berawal dari perselisihan antara Dini Hardianti dan Dwi Bagus Martono ketika keduanya berada di sebuah hotel di Kota Madiun.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa tersangka diduga terlebih dahulu membunuh DH di dalam kamar hotel dengan cara mencekik lehernya hingga meninggal dunia. Setelah itu, jasad korban dibawa keluar dari hotel.

 Baca Juga: Kronologi Meninggalnya Eks Kasat Reskrim Wonogiri, Sempat Koma 7 Tahun Usai Dikeroyok Oknum Massa Perguruan Silat

 

Selanjutnya, tersangka membawa jenazah DH ke rumahnya yang berada di kawasan Jalan Doho, Kota Madiun. Sesampainya di teras depan rumah, tersangka kemudian diduga membunuh anak berusia empat tahun berinisial AG dengan cara mencekik lehernya.

"Jadi dilakukan oleh suami sirinya karena pertengkaran di sebuah hotel di wilayah Madiun Kota. Terus dibunuh dengan cara mencekik, dibawa keluar hotel dan anaknya sendiri pun diperlakukan yang sama tapi beda tempat, di dalam mobil," kata Jumhur di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (26/10/2026), dikutip dari Kompa.com.

Setelah membunuh kedua korban, pelaku berupaya menghilangkan jejak kejahatannya dengan cara membakar dan memotong bagian tubuh korban.

"Karena ini luar biasa, rekan-rekan. Pembunuhannya itu berantai. Dengan cara membakar dan memotong-menggiling bagian-bagian (tubuh kedua korban)" lanjut Jumhur.

Untuk menyembunyikan perbuatannya, tersangka diduga sengaja membuat alibi dengan berpura-pura tidak mengetahui keberadaan istri siri dan anak tirinya.

Tak hanya itu, tersangka juga menunjukkan sikap seolah-olah turut prihatin. Ia bahkan mendampingi keluarga korban yang datang dari Bogor untuk melaporkan hilangnya kedua korban secara resmi kepada pihak kepolisian.

"Iya, jadi pelaku dan keluarga korban yang ada di Bogor datang ke Madiun, melapor mengantar ke Polres Madiun Kota, melapor kehilangan. Jadi selama satu bulan ya, itu memang tadinya dipercayai bahwa hilang," ungkap Jumhur.

Ketika ditanya mengenai dugaan adanya pihak lain yang turut membantu tersangka dalam melakukan aksi pembunuhan hingga berpotensi menambah jumlah tersangka, Jumhur belum memberikan keterangan lebih lanjut. Hingga kini, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan orang lain dalam kasus tersebut sekaligus menelusuri dan memetakan sejumlah lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Madiun.

"Pengakuan sementara masih satu orang, nanti kita masih kita kembangkan kemungkinan ada pelaku-pelaku lainnya," jelas Jumhur.

Kini penyidik telah menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan pelaku sebagai sarana mobilisasi dan pelarian.

"Barang bukti yang sudah diamankan ada mobil unit Pajero, Karimun, sepeda motor sarana. Udah sementara itu dulu ya," pungkasnya.

 Baca Juga: Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga di Cakung, Berawal dari Terganggu Suara Bising Renovasi Rumah

 

Diduga Dilatarbelakangi Rasa Cemburu

Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing, menduga tindakan DBM dilatarbelakangi dendam dan luapan emosi sesaat yang berkaitan dengan rasa cemburu. Diketahui, tersangka telah memiliki istri sah, sementara DH yang menjadi korban merupakan istri siri tersangka.

Roy memperkirakan, terjadi persinggungan antara istri sah dan istri siri pelaku, sehingga pelaku berakhir terlibat cekcok dengan istri siri atau korban.

"Motifnya kemungkinan masalah dendam ya, emosi ya. Emosi karena memang peristiwa yang melatarbelakangi bahwa pada saat itu si suami ini juga kan punya istri sah."

"Nah, ada komunikasi dengan istri sah. Kemudian yang perempuannya merasa cemburu. Jadi, akibat dari kecemburuan itu terjadi percekcokan mulut antara si korban dengan si pelaku," terang Roy, Senin, dikutip dari Surya.co.id.

Terkait dugaan adanya orang lain yang membantu aksi pembunuhan tersebut, Roy menjelaskan bahwa hingga kini penyidik masih menetapkan DBM sebagai satu-satunya pelaku dalam kasus tersebut.

Meski demikian, kepolisian tetap membuka peluang adanya keterlibatan pihak lain. Penyidik masih terus mendalami perkara ini untuk mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Sementara itu, DBM kini ditahan di ruang penyidik Gedung Ditreskrimum Mapolda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sekaligus mendukung proses pengembangan kasus.

"Lokasi penangkapannya di Madiun ya, Madiun. Saya belum pastikan (lokasinya). Yang jelas dia sudah diamankan, sekarang masih di Madiun untuk dikembangkan," imbuh Roy. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Doktif Ingin Richard Lee Dipenjara Lagi, Kuasa Hukum DRL: Kalau Komplain Cobain 7 Bulan di Dalam!
• 4 jam lalugrid.id
thumb
Waspadai Masa Paceklik Jagung di Tengah Tingginya Harga Pakan
• 5 jam lalukompas.id
thumb
Dua Anak Menteri Haji Mundur dari Jabatan Tenaga Ahli Kemenhaj | KOMPAS SIANG
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Pria Keturunan Padang Jadi Wali Kota di Kanada, Tumbangkan Petahana
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Mendagri & Menkeu Bahas Anggaran Rehabilitasi Pascabencana-Insentif Fiskal
• 18 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.