Perwira Kopassus yang Ditetapkan Tersangka Tewasnya Letda Jihad Ternyata Junior Korban

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Seorang perwira Kopassus, Letda AG ditetapkan sebagai tersangka oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/4 Surakarta dalam kasus tewasnya Letda Inf Jihad Ahmad Al-Rasyid. Korban tewas akibat tembakan senjata api di Gudang Senjata Grup 2 Kopassus, Kartasura.

Kepala Penerangan Kopassus Kolonel Inf Indra Mardianto mengatakan, tersangka diduga lalai menjalankan prosedur penggunaan pistol hingga senjata meletus dan mengenai korban. Tersangka merupakan junior korban.

“Sudah ditetapkan tersangka, Almarhum Angkatan 2024 sedangkan tersangka 2025,” ujar Kolonel Indra kepada Okezone, Rabu (28/10/2026).

Baca Juga :
Breaking News! Seorang Perwira Kopassus Ditetapkan Tersangka Tewasnya Letda Jihad

“Penahanan di Denpom IV/4 Surakarta untuk penyidikan lebih lanjut. Adapun, barang bukti berupa satu pucuk senjata pistol, satu buah magasin, satu butir kelongsong peluru, rekaman CCTV di sekitar TKP,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka diduga membiarkan amunisi tetap berada di kamar peluru ketika mengokang pistol. Kondisi tersebut menjadi salah satu aspek yang didalami penyidik dalam mengungkap bagaimana senjata api itu meletus.

Baca Juga :
Kopassus: Letda Jihad Ahmad Tewas Tertembak di Gudang Senjata, Murni Kelalaian!

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Surat 150 Guru Besar Soal Mundurnya Wapres Gibran Belum Digubris, Prof. Connie Khawatir
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Shopee Dorong Brand Lokal Perluas Pasar Lewat Ekosistem Digital
• 11 jam lalurepublika.co.id
thumb
Singapura akan Tindak Perusahaan Terkait Karhutla, Termasuk yang Terdaftar di Negaranya
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Pesan Pramono untuk Pemuda: Jadi Manusia yang Kuat, tapi Jangan Hilang Hati
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
30 Link Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2026 dan Ucapan untuk Caption di Media Sosial
• 4 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.