Richard Lee Bakal Polisikan Doktif Apabila Tuduhan Tak Terbukti?

grid.id
4 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Richard Lee kini tampak bernapas lega dengan penangguhan penahanan yang dikabulkan Majelis Hakim. Putusan pengadilan terhadap Richard Lee pun segera menemui titik akhir.

Pihak Richard Lee merasa bahwa keterangan saksi mayoritas meringankan dokter kecantikan tersebut. Lantas, apabila tak terbukti bersalah, apakah Richard Lee bakal berbalik mempolisikan Doktif?

“Untuk melaporkan balik, kalau tuduhan tidak terbukti, itu adalah haknya terdakwa. Jadi kalau nanti diputus bebas, itu hak,” ujar Kuasa Hukum Richard Lee, Faizal Hafied saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).

Hak untuk melaporkan balik itu bisa saja digunakan oleh Richard Lee untuk memproses hukum Doktif. Proses hukum yang dapat diambil Richard Lee yaitu pidana maupun perdata kepada Doktif, sang pelapor.

“Hak itu bisa digunakan, bisa tidak digunakan. Jadi apabila nanti diputus bebas, tidak bersalah, maka dokter Richard punya hak untuk melakukan gugatan balik, baik pidana maupun perdata,” terang Faizal Hafied.

Menurut Faizal Hafied, ada dua kemungkinan apabila Richard Lee dinyatakan tak terbukti bersalah. Bisa saja, dokter kecantikan asal Palembang itu mengambil langkah hukum terhadap Doktif ataupun justru menganggap semua permasalahan selesai.

“Kalau dokter Richard menganggap ya ini tidak perlu dilanjutkan, beliau bijaksana untuk itu, dan juga tidak ada serangan-serangan lagi, semuanya tuntas dengan baik, mungkin saja ini tidak dilanjutkan,” kata Faizal Hafied.

“Tapi kalau terus masih ada serangan yang membabi buta, maka ya sangat wajar diberikan ganjaran pelajaran yang luar biasa, diajukan gugatan baik perdata maupun dituntut secara pidana. Jadi itu kita lihat nanti dari, dari kebijaksanaan dokter Richard nanti pada saatnya begitu,” terangnya.

Menurut Faizal Hafied, hingga saat ini Richard Lee masih memberi sinyal positif mengenai langkah selanjutnya yang akan diambil. Akan tetapi pihak Kuasa Hukum siap apabila Richard Lee memberikan kuasa untuk mengambil langkah selanjutnya.

“Sinyalnya, selalu sinyal positif sih yang, yang kita lihat. Tapi kami sebagai tim advokasi siap sesuai dengan apa yang diminta oleh klien kita,” ujarnya.

 

“Jadi kalau mau dilaporkan kita siap, mau tidak dilaporkan juga kita menerima karena kan bagian dari tim hukum yang mendapatkan assignment,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Richard Lee mendapat penangguhan penahanan dan kini berada di luar penjara. Meskipun demikian, Richard Lee masih wajib lapor dan menjalani sidang atas kasus dugaan Pelanggaran Undang-undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen yang dilaporkan Doktif. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
SMPN 2 Depok Banjir Usai Hujan Deras, Ruang Kelas dan Kepala Sekolah Terendam
• 22 jam laludisway.id
thumb
Harga Singkong di Lampung Melonjak Tembus Rekor Tertinggi, Apa Penyebabnya?
• 19 jam lalukompas.id
thumb
Revisi UU Tipikor Masuk Pembahasan, Yusril Ungkap Arahan Prabowo
• 21 jam lalucumicumi.com
thumb
Prabowo Instruksikan BRIN Lakukan Riset Vaksin hingga Pencegahan Karutla
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
BNPB: Malaysia Tawarkan Pesawat Amfibi-Helikopter Atasi Karhutla
• 11 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.