Gibran Disebut Bakal Hadir Bawa Ijazah ke PTUN, Khozinudin: Sama Saja Mempermainkan MK

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita
Ilustrasi. Advokat sekaligus kuasa hukum pengadu suket penyetaraan pendidikan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, Ahmad Khozinudin. (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahmad Khozinudin selaku kuasa hukum pelapor surat keterangan (suket) penyerataan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, merespons rencana kehadiran Gibran dalam sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Rencana kehadiran Gibran dalam sidang di PTUN sebelumnya diungkapkan Ketua DPP PSI Dedek Prayudi. Dia menyebut Gibran akan hadir dengan membawa ijazah SD hingga S1.

Menurut Khozinudin, persoalan di Mahkamah Konstitusi (MK) bukan persoalan beschikking atau keputusan TUN yang bermasalah, tapi persoalan diskualifikasi pencalonan dan pemakzulan karena syarat pendaftaran cawapres tidak terpenuhi.

“Mengenai diskualifikasi pencalonan itu sudah dipertimbangkan MK, selesai, rezim pemilu berakhir per 20 Oktober 2024,” tegasnya dalam dialog Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Rabu (28/10/2026).

Baca Juga: Gibran Disebut Akan Hadir di PTUN Bawa Ijazah, Analis Politik: Respons Bagus untuk Jernihkan Isu

“Akan tetapi soal tuntutan atau berkaitan dengan pemakzulan, itulah yang menurut MK, MK tidak berwenang,” tambahnya.

Khozinudin menambahkan, jika dikembalikan pada Pasal 7a UUD 1945, pemakzulan bukan ranah PTUN tetapi DPR.

“Memang ada penyelidikan. Penyelidikannya itu hukum acaranya melalui HMP, hak menyatakan pendapat, bukan melalui hak angket untuk kebijakan umum lainnya,” ujarnya.

“Saya kira kalau pun akhirnya, di PTUN itu ada, ini adalah bagian dari upaya Saudara Wapres tidak menghargai MK, tetapi untuk membela diri, dia pura-pura ke PTUN,” lanjut Khozinudin.

Menurut dia, hal itu sama saja dengan mempermainkan MK. Sebab, seharusnya Gibran selaku pihak terkait, hadir dalam persidangan MK.

“Ini sama saja mempermainkan lembaga yang tertinggi, yakni Mahkamah Konstitusi karena di MK, sebenarnya pihak terkait yang paling relevan itu adalah Gibran selaku kontestan yang hadir semestinya, masuk menjadi pihak intervensi, bukan di PTUN,” bebernya.

“Tetapi kenapa tidak hadir? Nah inilah yang kemudian menjadi persoalan yang tambah rumit, karena wakil presiden kita ini memang terlalu banyak bermain sandiwara.”

Baca Juga: Khozinudin Ingin Temui Prabowo untuk Bahas Polemik Ijazah Gibran

Kehadiran Gibran di PTUN

Sebelumnya, dalam dialog yang sama, Ketua DPP PSI Dedek Prayudi menyebut Gibran akan menghadiri sidang di PTUN dengan membawa ijazah SD hingga S1.

Menurut dia, tim hukum Gibran telah masuk ke proses peradilan peraturan di PTUN.

“Besok itu dijadwalkan, ada sidang lagi di sana sidang pembuktian, dan insyaallah Mas Gibran akan hadir di sana beserta dengan ijazah yang akan dibawanya, yaitu ijazah sejak SMP hingga S1,” jelas Dedek.

Saat ditanya jam berapa Gibran akan hadir di PTUN, ia mengatakan tim hukum Gibran yang akan menyampaikan.

Ia menekankan, hingga Rabu pagi, berdasarkan informasi yang ia terima, Gibran masih dijadwalkan hadir pada sidang tersebut.

Baca Juga: PSI Sebut Gibran Akan Hadiri Sidang PTUN Besok Bawa Ijazah SD-S1

Dedek menekankan Gibran akan hadir dengan membawa ijazah SD hingga S1. Namun, ia mengaku bukan kewenangannya untuk menyampaikan secara mendetail.

“Besok Mas Gibran akan membawa ijazahnya sejak dari SD sampai dengan S1, soal jamnya, soal apa yang akan diutarakan, dan lain sebagainya, tentu saya tidak memiliki kewenangan untuk mengatakan ini.”

 

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV

Tag
  • khozinudin
  • ijazah gibran
  • polemik ijazah gibran
  • gibran
  • gibran rakabuming raka
  • suket
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gempa Susulan di Tibet Lebih dari 2.000 Kali, Pesan Permintaan Tolong Warga Diblokir
• 4 jam laluerabaru.net
thumb
Lapor Prabowo, BRIN Sebut Limbah Sawit Bisa Hasilkan Listrik
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
Kawasan Taman Nasional Way Kambas Lampung Kembali Terbakar, Habitat Gajah Terancam
• 21 jam lalurctiplus.com
thumb
Perempuan Adat Kalai Woyu Bacakan Deklarasi Sumpah Pemuda 
• 4 jam lalurepublika.co.id
thumb
[FULL] Yusril dan Luhut Bicara Kerugian Negara dalam Penyempurnaan UU Tipikor
• 21 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.