Grid.ID - Dedi Mulyadi siapkan strategi atasi banjir Bekasi. Gubernur Jawa Barat itu akan normalisasi sungai dan kolam retensi jadi andalan.
Memasuki periode musim hujan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyiapkan berbagai upaya strategis guna mengantisipasi potensi banjir di Kabupaten Bekasi.
Sejumlah langkah yang direncanakan meliputi percepatan pengerukan dan normalisasi sungai, pembongkaran jembatan yang menghambat arus air, serta pembangunan kolam retensi untuk menampung limpasan air hujan.
Rencana tersebut dibahas Dedi Mulyadi bersama Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja ketika meninjau sejumlah lokasi yang rawan banjir di Kabupaten Bekasi, Senin (26/10/2026). Keduanya menginginkan proses penanganan segera dipercepat sebelum hujan dengan intensitas tinggi kembali melanda kawasan tersebut.
Salah satu proyek yang menjadi prioritas adalah normalisasi sungai dengan menggunakan anggaran APBD Kabupaten Bekasi senilai kurang lebih Rp16 miliar. Namun, pelaksanaannya masih menyisakan pekerjaan sepanjang sekitar satu kilometer yang memerlukan tambahan dana antara Rp1 miliar hingga Rp2 miliar.
Dedi meminta agar sisa pekerjaan normalisasi tersebut segera dituntaskan sehingga aliran air dapat mengalir dengan lebih baik. Menurutnya, pemerintah harus melakukan langkah pencegahan sejak dini dan tidak menunggu banjir terjadi terlebih dahulu untuk menurunkan alat berat serta melakukan perbaikan.
“Jangan sampai ketika banjir, baru turun alat. Mumpung belum hujan, kita kerjakan sekarang,” ujar Dedi, dikutip Selasa (27/10/2026), dikutip dari TribunJabar.id.
Selain melakukan normalisasi sungai, Dedi Mulyadi juga menginstruksikan pembongkaran sejumlah jembatan di Kali Gabus yang dinilai menghambat kelancaran arus air. Jembatan-jembatan tersebut nantinya akan dibangun kembali dengan bentuk melengkung agar aliran air tidak terhambat.
Pembangunan jembatan baru menjadi tanggung jawab Pemprov Jawa Barat, sementara proses pembongkarannya akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat.
Upaya penanggulangan banjir juga akan difokuskan di sejumlah wilayah, di antaranya Cibitung, Tambun Utara, Sukawangi, dan Cikarang. Dedi meminta sungai-sungai yang mengalami pendangkalan, penyempitan, serta dipenuhi tumpukan sampah dan tanaman eceng gondok segera ditangani melalui pengerukan dan pembersihan agar kapasitas sungai meningkat dan aliran air kembali lancar.
“Kalau banjir, air tidak akan bertanya ini kewenangan siapa. Begitu masuk sungai, air tetap mengalir,” katanya.
Baca Juga: Normalisasi Kali CBL Ditargetkan Tuntas 2026, Dedi Mulyadi Soroti Kebutuhan Anggaran
Untuk menekan risiko genangan akibat curah hujan tinggi, Dedi Mulyadi meminta agar lahan seluas kurang lebih 10 hektare dikaji lebih lanjut untuk dijadikan lokasi pembangunan kolam retensi sebagai tempat penampungan air.
Dedi turut menyoroti maraknya pembangunan perumahan di wilayah dataran rendah dan kawasan resapan air yang berisiko memperburuk banjir. Kondisi tersebut dapat terjadi ketika saluran air tertutup atau mengalami penyempitan akibat pembangunan.
Karena itu, pemerintah daerah diminta meningkatkan pengawasan terhadap pemanfaatan ruang serta memperketat proses perizinan pembangunan.
Sementara itu, di wilayah Sukamekar, Dedi menginstruksikan pemerintah desa dan kecamatan untuk mendata penduduk yang bermukim di sepanjang bantaran sungai yang akan dinormalisasi. Ia menegaskan, warga yang terdampak penertiban bangunan akan memperoleh kompensasi, termasuk bantuan dana untuk mencari hunian pengganti atau menyewa tempat tinggal baru.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi, meminta agar proyek normalisasi Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) sepanjang 16 kilometer di Kabupaten Bekasi dapat diselesaikan sebelum akhir 2026. Proyek pengerukan sungai yang melintasi Kecamatan Cibitung, Tambun Utara, hingga Sukawangi itu masih menyisakan pengerjaan sepanjang satu kilometer.
Penyelesaian proyek tersebut dinilai penting untuk mengurangi risiko banjir ketika musim hujan tiba. Saat meninjau langsung perkembangan pekerjaan di lokasi pada Senin (26/10/2026), Dedi menegaskan bahwa sisa pengerjaan sepanjang satu kilometer itu seharusnya dapat dituntaskan tanpa terkendala persoalan anggaran.
"Harus kelar tahun ini. Butuh biaya berapa untuk sisanya? Rp2 miliar itu selesai lah sama Kabupaten Bekasi saja," tegas KDM, dikutip dari Antara.
Selain mendorong percepatan normalisasi Kali CBL, Dedi juga menyoroti tiga jembatan di Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, yang dianggap menghambat kelancaran aliran sungai. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan kesediaannya membantu pembongkaran sekaligus pembangunan kembali jembatan-jembatan tersebut agar daya tampung air menjadi lebih optimal.
Pemprov Jabar juga menyatakan siap mendukung normalisasi Kali Mati yang berada di Desa Sukamekar, Kecamatan Sukawangi. Anak sungai tersebut mengalami pendangkalan cukup parah akibat tingginya sedimentasi.
Kondisi ini diperburuk oleh sebagian area di sekitarnya yang telah beralih fungsi menjadi kebun milik warga.
"Ini kan darurat dan hujan ke depan tidak bisa kita prediksi. Nanti kita gunakan anggaran Biaya Tak Terduga (BTT)," jelas dia.
Baca Juga: Hari Santri 2026, Dedi Mulyadi Gaungkan Resolusi Jihad Anggaran demi Kepentingan Rakyat
"Kalau tidak selesai tahun ini, kita lanjutkan tahun depan," sambungnya.
Pemkab Bekasi siap kucurkan dana tambahan
Menanggapi instruksi gubernur, Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menyatakan kesiapannya untuk menutup kekurangan dana proyek Kali CBL demi mengejar target penyelesaian tahun ini.
"Kita akan selesaikan normalisasi Kali CBL tahun ini dan kekurangan anggarannya akan segera kita selesaikan tahun ini juga sehingga normalisasi dari Cikarang hingga pertemuan Kali Bekasi ini bisa cepat tuntas," jawab Asep, dikutip dari Kompas.com.
Asep menjelaskan, normalisasi Kali Mati yang akan dilakukan secara bertahap hingga wilayah Kecamatan Cabangbungin memiliki peran penting bagi masyarakat di bagian utara Bekasi, terutama untuk menunjang kebutuhan irigasi lahan persawahan.
Sementara itu, terkait rumah warga yang terdampak pengerukan sungai, Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menyusun langkah penyelesaian, termasuk opsi relokasi bagi warga yang terkena dampak. (*)
Artikel Asli




