Grid.ID - Sarwendah sempat menangis saat siaran langsung jualannya di media sosial tiba-tiba terhenti akibat laporan massal. Kuasa hukumnya menduga ada pihak yang sengaja mengganggu aktivitas jualan Sarwendah, padahal ia sedang berusaha mencari nafkah untuk anak-anaknya.
"Ini kan klien kami seorang ibu, sedang berjuang mencari nafkah untuk membiayai anak-anaknya, untuk sekolah, untuk makan, keperluan sehari-hari, dan ini bukan nominal yang sedikit," ungkap kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026).
Pihak kuasa hukum menyayangkan tindakan oknum yang diduga sengaja melaporkan siaran langsung Sarwendah. Menurut mereka, masalah hak asuh anak yang sedang diproses di pengadilan seharusnya tidak mengganggu pekerjaan Sarwendah.
"Kami sih cukup kecewa bahwa ada pihak-pihak yang dengan sengaja melakukan report seperti itu sehingga harus terhenti live-nya sejenak. Kan sudah diurus di dalam proses persidangan," jelas Abraham.
Kuasa hukum Sarwendah juga meminta pihak-pihak terkait tidak mengganggu rezeki orang lain. Mereka mengaku sedang memantau siapa saja yang diduga berada di balik serangan digital terhadap akun Sarwendah.
"Kalau memang tidak suka dengan live-nya, tidak usah ditonton, kenapa harus menjatuhkan sih? Dan kami cukup memantau siapa-siapa saja pihak di balik yang melakukan serangan-serangan cyber," imbuh Abraham.
Meski mengalami kejadian tersebut, Sarwendah memilih untuk tidak membalas dengan kemarahan atau dendam. Ibu tiga anak itu justru mendoakan orang-orang yang diduga berusaha menjatuhkannya.
"Pesan klien kami terhadap pihak-pihak yang melakukan hal-hal seperti itu, klien kami cukup mendoakan semoga yang melakukan tetap dalam kondisi sehat," tutur Chris Sam Siwu.
Tim kuasa hukum berharap semua pihak menghormati proses persidangan yang sedang berjalan. Mereka ingin Sarwendah bisa tetap fokus bekerja dan mengurus anak-anaknya tanpa gangguan.
"Jadi sudahlah, jangan melakukan hal seperti itu ya. Klien kami fokus mengurus anak-anaknya," tutup Abraham Simon.
Diketahui, Ruben mengajukan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026 karena merasa dibatasi Sarwendah untuk bertemu dengan buah hatinya. Sementara perkara ini masih berjalan, Sarwendah membuat aduan ke Komnas Perlindungan Anak. (*)
Artikel Asli




