DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Sebelum 15 Desember

liputan6.com
52 menit lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menuturkan, DPR telah menghimpun masukan dari 86 narasumber terkait RUU Perampasan Aset.

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dijadwalkan berlangsung hingga 5 November dan berpeluang diperpanjang sampai 11 November. Setelah itu, Panja akan menggelar rapat kerja untuk membahas substansi RUU.

Advertisement

BACA JUGA: DPR Wanti-wanti Potensi Kepentingan Asing di RUU Perampasan Aset

Ia berharap pembahasan dapat rampung lebih cepat dari target 15 Desember 2026.

“Semoga bisa lebih cepat sesuai yang dijanjikan oleh Pak Profesor Sufmi Dasco, itu tanggal 15 Desember. Mudah-mudahan bisa lebih cepat,” kata Sahroni usai menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR bersama sejumlah kalangan advokat, Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Meski demikian, Sahroni menegaskan bahwa Komisi III DPR belum mulai membahas RUU tersebut pasal demi pasal. Seluruh masukan dari narasumber masih akan dikaji terlebih dahulu sebelum dirumuskan ke dalam draf pembahasan.

“Setelah dikaji, baru dimasukin draf. Kami belum menyusun draf tersebut, tapi akan mengkaji terus apa yang menjadikan hasil RDPU selama ini,” ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gerebek Laboratorium Narkoba di Pide, Polisi Tetapkan 10 Tersangka, termasuk 2 WN China
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Astra Targetkan Revitalisasi 700 Posyandu dan 7.000 Sekolah Sambut HUT ke-70
• 42 menit laludisway.id
thumb
Ancang-Ancang Ekspansi Toyota, dari Mobil Listrik hingga Ekspor ke Australia?
• 9 jam lalukatadata.co.id
thumb
Polytron FOX 350 Sabet Good Design Award 2026 di Jepang
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
7 Fakta Mencengangkan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Terbaru Polisi Gelar Rekonstruksi 38 Adegan
• 7 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.