Dwi Bagus Pembunuh Istri Siri dan Anak Minta Maaf: Saya Khilaf

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Dwi Bagus Martono (40) terduga pelaku pembunuhan sadis Dini Hardiyanti (30) dan anaknya berusia 4 tahun di Kota Madiun buka suara. Ia menyesali perbuatannya.

Permohonan maaf Bagus itu disampaikan saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (27/10). Di sela-sela dikeler petugas itu, Bagus menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Dini dan masyarakat.

"Saya minta maaf buat keluarga dan masyarakat merasa bersalah dan menyesal," ujar Bagus dilansir detikJatim.

Baca juga: Kata Dwi Bagus Usai Bakar-Giling Jasad Dini dan Anaknya: Saya Khilaf

"Minta maaf kepada keluarga dan Ibu Hartik (ibu kandung Dini). Minta maaf buat masyarakat juga. Saya khilaf," lanjutnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Roy HM Sihombing mengatakan penyidik menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap tersangka.

"Terhadap tersangka, penyidik menerapkan pasal yang pertama yaitu pembunuhan berencana sebagaimana konstruksi hukum yang ditolerir penyidik diakibatkan oleh adanya korban yang meninggal dunia," kata Roy.

Baca juga: Cara Dwi Bagus Hilangkan Jejak Dini dan Anak Terinspirasi Film

Sebelum Dwi Bagus ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan sadis istri sirinya, Dini dan anaknya. Kasus ini terungkap berawal dari laporan hilangnya Dini dan anaknya sejak 20 September 2026.

Baca selengkapnya di sini.




(eva/idh)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sarwendah Serahkan Pemeriksaan Psikolog Forensik Hingga Soal Kesehatan Ruben Onsu, Siap Jadi Bukti Kuat di Persidangan
• 3 jam laluviva.co.id
thumb
Get The Look: Pesona Elegan Sofia Richie-Grainge untuk Acara Malam
• 2 jam lalubeautynesia.id
thumb
5 Contoh Teks Singkat Amanat Pembina Upacara Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Cedera paha, Joao Pedro absen bela Chelsea beberapa pekan
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Eksepsi Belum Ditolak, Kubu Febrie Singgung Gugatan Ijazah Gibran di MK
• 18 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.