Guntur Romli mengkritik wacana penghapusan BPJS Kesehatan dan penggantian layanan kesehatan masyarakat melalui klinik Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Ia menilai, wacana tersebut perlu dikaji secara kritis karena BPJS Kesehatan merupakan program jaminan sosial yang memiliki dasar hukum dan berkaitan dengan hak masyarakat atas pelayanan kesehatan.
Kritik itu disampaikan Romli melalui unggahan di akun Instagram @gunromli pada Rabu (28/10/2026). Ia juga menyoroti perluasan peran KDMP yang dinilainya berpotensi mengambil alih berbagai fungsi pelayanan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Romli turut mempersoalkan pemotongan dana desa sebesar Rp34,57 triliun yang dikaitkan dengan pembiayaan koperasi. Selain itu, ia menyoroti wacana penyaluran berbagai kebutuhan masyarakat melalui KDMP, mulai dari bantuan sosial, beras, pupuk, hingga gas elpiji 3 kilogram.
“KDMP ini sudah seperti ‘vampir’. Dana desa dipotong Rp34,57 triliun untuk Kopdes. Bansos, beras, pupuk, hingga gas 3 kg mau dialirkan lewat KDMP. Gaji ASN pun diwacanakan lewat koperasi, meski Menkeu membantah tapi Menkopnya tetap ngotot,” tulis Romli.
Baca Juga: DPR Tegaskan BPJS Kesehatan Tak Bisa Dihapus, Isu Penggantian Klinik KDMP Viral
Pernyataan tersebut mencerminkan keberatan Romli terhadap perluasan fungsi KDMP, termasuk wacana penyaluran sejumlah bantuan dan kebutuhan pokok melalui koperasi desa.
Ia juga menyoroti wacana penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui koperasi, meskipun menurut unggahannya Menteri Keuangan telah membantah wacana tersebut.





