JAKARTA, KOMPAS.TV - Persidangan kasus terkait tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali diwarnai perdebatan saat saksi Ade Darmawan Dipa Kusuma diperiksa.
Majelis hakim beberapa kali mengingatkan pihak yang mengajukan pertanyaan agar tetap fokus pada pokok perkara dan keterangan yang diketahui langsung oleh saksi.
Hakim juga menilai sejumlah pertanyaan melebar ke hal-hal di luar substansi kesaksian dan meminta pemeriksaan tidak berlarut-larut.
Dalam keterangannya, Ade mengaku tidak pernah melihat atau memegang ijazah Jokowi secara langsung.
Ia menyebut dasar keyakinannya merujuk pada keterangan Universitas Gadjah Mada (UGM), bukan unggahan ijazah digital yang dikaitkan dengan Dian Sandi.
Ade juga menyatakan tidak mengetahui sejumlah hal yang ditanyakan, termasuk siapa pengunggah dokumen digital tersebut.
Ketika ditanya mengenai dugaan tindak pidana yang dituduhkan kepada terdakwa, Ade menegaskan dirinya bukan ahli untuk menilai hal tersebut.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Novaltri
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Prayogi-Haro
Sumber : Kompas TV
- SIDANG IJAZAH JOKOWI
- KUBU TIFA
- ADE DARMAWAN





