Pembunuhan WNI di Jerman, Terdakwa Dinyatakan Gangguan Jiwa | DW INDONESIA

kompas.tv
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPASTV – Pengadilan Landgericht Koblenz, Jerman, menyatakan terdakwa pembunuhan Warga Negara Indonesia (WNI) Isaac Averino tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana karena mengalami gangguan kejiwaan.

Dilansir dari DW Indonesia, dalam sidang putusan pada Selasa (20/10/2026), majelis hakim memerintahkan terdakwa ditempatkan di fasilitas psikiatri forensik untuk menjalani perawatan.

Berdasarkan pemeriksaan dan keterangan ahli psikiatri, terdakwa dinyatakan menderita skizofrenia paranoid.

Pengacara terdakwa, Wolfgang Stahl, mengatakan putusan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Keadilan dalam kasus kematian seseorang selalu sulit diwujudkan. Namun, putusan itu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Stahl.

Majelis hakim juga menyatakan terdakwa tidak diwajibkan membayar kompensasi kepada keluarga korban karena kondisi kejiwaannya tersebut.

Sementara itu, pengacara keluarga korban, Dagmar Schorn, menilai putusan tersebut tepat dari sudut pandang hukum. 

“Dari sudut pandang hukum, putusan ini tepat. Namun, klien saya tidak akan puas, karena ketika seorang anak telah dibunuh, tidak ada putusan yang benar-benar memuaskan keluarga,” kata Schorn.

Isaac Averino tewas dibunuh di apartemennya di Kirchen (Sieg), Rheinland-Pfalz, Jerman, pada 18 Maret 2026.

Ibu Isaac, Sri Yuliawati, mengenang percakapan terakhirnya dengan sang anak, sekitar dua setengah jam sebelum Isaac meninggal dunia. 

Sri menuturkan, Isaac saat itu sedang dalam perjalanan pulang setelah bekerja dan meyakinkannya bahwa dirinya aman.

Sementara itu, ayah Isaac, Herryanto, mengatakan kehilangan putranya menjadi pukulan berat bagi keluarga. 

Herryanto menyebut peristiwa tragis yang menimpa putranya meninggalkan kesedihan dan penderitaan mendalam bagi keluarga yang masih mereka rasakan hingga kini.

Ayu Purwaningsih dan Yehezkiel Juan Johar, DW Indonesia, melaporkan untuk Kompas TV.

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • Isaac Averino
  • jerman
  • wni di jerman
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Analis Politik Sebut Hak Angket Suket Gibran Tergantung Koalisi Pemerintah dan Desakan Publik
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Jelang HUT ke-70, Astra Luncurkan 7 Inisiatif Sosial Jelang Usia 70 Tahun, Sasar 700 Desa
• 32 menit laludisway.id
thumb
Komdigi Lagi-lagi Klaim Tak Lakukan Blokir Terselubung Terkait Isu Kebakaran Hutan-Lahan
• 5 jam lalukompas.id
thumb
Kabar Dipecat Mardiono, Agus PPP Ingatkan Kepatuhan AD/ART
• 13 jam lalujpnn.com
thumb
Foto: Ancaman Lahar Dingin Semeru di Tengah Aktivitas Warga
• 9 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.