Denny Indrayana Siapkan Langkah Hukum Lain Usai Cabut Gugatan Suket Penyetaraan Gibran

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Penggugat surat keterangan (suket) penyetaraan SMA atau tingkat setara Gibran Rakabuming Raka, Mercy Sihombing menyiapkan langkah hukum lain. Langkah ini dilakukan setelah gugatan suket penyetaraan itu dicabut dari Pengadilan Tatan Usaha Negara (PTUN).

Kuasa hukum Mercy, Denny Indrayana menjelaskan, saat ini pihaknya sedang mempertimbangkan langkah hukum lain setelah mencabut gugatan suket penyetaraan pendidikan Gibran di PTUN.

"Kita sedang mempertimbangkan berbagai langkah," ujar Denny saat ditemui usai sidang di PTUN, Jakarta Timur, Kamis (29/10/2026).

Baca Juga :
Jokowi Buka Suara soal 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Menurutnya, masih ada langkah lain untuk membuktikan keabsahan riwayat pendidikan Gibran, baik melalui forum politik ataupun proses hukum. Pertama, melalui forum peradilan politik.

"Peradilan politik ini pemakzulan (impeachment), pemberhentian Saudara Gibran. Yang kedua adalah Peradilan TUN. Yang ketiga adalah Peradilan Etik," kata Denny.

Untuk langkah etik, Denny menyampaikan, pihaknta telah melayangkan aduan ke DKPP. Ia berkata, DKPP masih melakukan proses verifikasi terhadap permohonan yang dilakukan pihaknya.

Baca Juga :
Mercy Sihombing Cabut Gugatan Suket Penyetaraan Pendidikan SMA Gibran di PTUN

"Yang keempat adalah Peradilan Pidana. Ada beberapa teman yang sudah mengajukan permohonan peradilan pidana. Yang kelima, kami sedang juga bersurat ke Komisi Ombudsman. Peradilan Administrasi," ucap Denny.

"Kenapa kami ke sana? Karena ya ini mal-administrasi dari kementerian, tidak kunjung menunjukkan bukti-bukti yang mereka punya. Heran juga, kenapa? Kalau mereka yakin surat keterangannya itu dikeluarkan dengan benar, kenapa buktinya tidak ditunjukkan? Dasarnya tidak ditunjukkan? Maka mal-administrasi itu kami bawa ke ORI sebagai peradilan administrasi," tambahnya.

 

Baca Juga :
KSP Jenderal Sigit Ungkap Ketahanan Pangan hingga Penegakan Hukum 2 Tahun Prabowo-Gibran


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PDIP Tegaskan Putusan MK soal Suket Gibran Harus Ditindaklanjuti: Jangan Diamkan di Bawah Karpet
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Yusril Peringatkan Singapura Jangan Main-Main dengan Indonesia
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
IHSG Berpeluang Rebound Terbatas, Analis Jagokan Saham DSNG, ANTM dan AADI
• 19 jam lalukatadata.co.id
thumb
Sutradara soal Filosofi Teras Bentrok dengan Avengers dan Dune di Bioskop Akhir Tahun
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Jokowi soal 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Berusaha Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat
• 11 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.