JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangaji, menantikan kehadiran Joko Widodo atau Jokowi dalam sidang perkara pencemaran nama baik yang menjerat kliennya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada 5 November 2026 mendatang.
Jokowi diketahui akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma pada pekan depan.
Jokowi sedianya akan menghadiri sidang kedua terdakwa secara bergantian.
Baca Juga: Di Sidang Dokter Tifa, Ade Darmawan Ungkap Kekecewaan Jokowi karena Tuduhan Ijazah Palsu
Abdul Gafur mengatakan pihaknya tidak menyiapkan strategi khusus untuk mencecar Jokowi pekan depan. Namun, ia mengaku ingin tahu alasan Jokowi tak pernah menunjukkan ijazah sebelum memperkarakan kliennya.
"Kenapa Pak Jokowi selama ini tidak mau menunjukkan ijazahnya kepada publik?" kata Abdul Gafur dalam program "Sapa Indonesia Malam" KompasTV, Kamis (29/10/2026).
"Kenapa dia membawa ini ke perkara pidana? Apa alasan beliau? Nah, itu akan kita dengar semua dan itu akan dijawab semuanya oleh Pak Jokowi."
Pengacara Roy Suryo itu menambahkan, pihaknya akan membantah dakwaan terkait pencemaran nama baik dan fitnah dari jaksa penuntut umum.
Lebih lanjut, Abdul Gafur mengaku pihaknya telah mencatat topik-topik yang akan ditanyakan kepada Jokowi dalam persidangan mendatang.
"Kehadiran Pak Jokowi apakah akan membuat perkara ini terang benderang atau membuat perkara ini tidak terang benderang, itu tergantung fakta persidangan yang akan berkembang," kata Abdul Gafur Sangaji.
Baca Juga: Dokter Tifa Sebut Kehadiran Jokowi di Sidang Tak Lantas Buat Ijazah Jadi Asli: Jangan Terkecoh
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- ijazah jokowi
- jokowi dipanggil sidang
- kuasa hukum roy suryo
- joko widodo
- roy suryo
- sidang roy suryo





