YOGYAKARTA, KOMPAS - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan telah memulangkan 34 orang seusai aksi demonstrasi yang diwarnai kericuhan pada Rabu (28/10/2026) lalu. Polda DIY juga menyatakan, penanganan yang dilakukan kepolisian terkait aksi unjuk rasa itu telah sesuai prosedur.
“Sebanyak 34 orang yang sempat kita berikan perlindungan pada saat kericuhan di Gedung DPRD DIY telah dipulangkan dan dijemput oleh keluarga masing-masing dan dari pihak LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Yogyakarta,” kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Ihsan dalam keterangan tertulis, Kamis (29/10/2026) malam.
Ihsan mengatakan, langkah kepolisian dalam menangani dinamika aksi unjuk rasa dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. Menurut dia, pendataan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak tertentu itu merupakan bagian dari penanganan situasi di lapangan.
Ihsan juga menyebut, penanganan tersebut merupakan bagian dari upaya Polda DIY menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat setelah terjadi unjuk rasa yang sempat berujung kericuhan. Dia menuturkan, kepolisian mengedepankan langkah yang proporsional dalam menangani setiap peristiwa serta berdasarkan fakta dan ketentuan hukum.
Dia pun mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga agar situasi DIY tetap aman dan kondusif. Ihsan mengatakan, warga diharapkan bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang beredar di media sosial dan memastikan kebenarannya melalui sumber resmi. Kepolisian berkomitmen menjalankan tugas secara profesional dengan tetap mengedepankan ketentuan yang berlaku,” tutur Ihsan.
Pengacara Publik LBH Yogyakarta, Royan Juliazka Chandrajaya, membenarkan bahwa polisi telah memulangkan 34 orang tersebut. Dia menyebut, pada Kamis malam lalu, LBH Yogyakarta turut mengawal proses pembebasan itu. “Semalam kami kawal semuanya sampai semua bebas,” katanya saat dihubungi, Jumat (30/10/2026) pagi.
Sebelumnya diberitakan, unjuk rasa memperingati Hari Sumpah Pemuda di Kota Yogyakarta diwarnai kericuhan pada Rabu (28/10/2026) malam. Awalnya, ribuan pengunjuk rasa dari berbagai elemen kampus, organisasi, kelompok suporter sepak bola, dan masyarakat sipil berkumpul di Kawasan Titik Nol Kilometer, Yogyakarta, Rabu siang.
Mereka menyuarakan berbagai tuntutan kepada pemerintah, di antaranya desakan untuk menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Selain itu, massa juga menuntut program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihapuskan. Di sisi lain, pemerintah dituntut memberikan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis.
Selain itu, massa juga menyuarakan sejumlah isu lokal, antara lain terkait upah minimum. Mereka menyuarakan tuntutan kepada pemerintah untuk menetapkan upah minimum Rp 4,6 juta di DIY.
Angka itu merupakan jumlah yang sesuai kebutuhan hidup layak (KHL) di DIY. Adapun upah minimum provinsi (UMP) DIY tahun 2026 sebesar Rp 2,4 juta.
Juru bicara Aliansi Jogja Memanggil, Wahid, mengatakan, upah minimum yang berlaku di DIY saat ini tidak sesuai standar KHL. Oleh karena itu, pihaknya menuntut Pemerintah Daerah DIY untuk menetapkan UMP yang sesuai KHL tersebut tahun depan.
”Kami mengharap agar Gubernur mendukung perjuangan rakyat Yogyakarta hari ini,” ujarnya.
Isu lokal lain yang disuarakan terkait penyelesaian kasus korupsi Stadion Mandala Krida, Yogyakarta. Selain itu, massa juga menuntut kelompok ormas yang melakukan kekerasan terhadap demonstran pada 20 Oktober di Gedung DPRD DIY diusut tuntas.
Setelah berorasi dan menyampaikan tuntutannya, sekitar pukul 17.30 WIB, massa membubarkan diri mengikuti kelompok asal masing-masing. Sebagian peserta aksi yang berjumlah ratusan orang kemudian bergerak menuju Jalan Malioboro.
Di jalan itu, mereka berteriak-teriak mencari anggota ormas. Diduga mereka mencari anggota ormas yang melakukan kekerasan terhadap pengunjuk rasa di Gedung DPRD DIY pada 20 Oktober 2026.
Saat tiba di depan Gedung DPRD DIY, kericuhan pecah. Belum diketahui apa yang memicu kericuhan tersebut, tetapi massa tampak melempar batu dan petasan ke arah gedung.
Bentrokan pun pecah dengan aparat kepolisian yang berjaga di dalam kompleks Gedung DPRD DIY. Setelah beberapa saat, polisi memukul mundur massa dari depan gedung.
Massa lalu bertahan di Jalan Maliboro. Mereka membakar water barrier dan sejumlah barang di tengah jalan. Beberapa kali massa juga melemparkan batu dan petasan ke arah barisan polisi.
Semalam kami kawal semuanya sampai semua bebas
Situasi mencekam itu membuat semua toko di sepanjang Jalan Malioboro tutup. Konsentrasi massa terjadi di persimpangan antara Jalan Malioboro dengan Jalan Pajeksan dan Jalan Suryatmajan.
Sekitar pukul 20.00 WIB, aparat kepolisian maju untuk membubarkan massa. Massa pun buyar, sebagian mundur ke arah Jalan Pajeksan dan sebagian lagi ke Jalan Suryatmajan. Beberapa waktu kemudian situasi berangsur kondusif.





